Dr Lia (Anggota DPD RI) FT/IST

SURABAYA | duta.co — Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Dr Lia Istifhama yakin Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serius mengontrol pemerima beasiswa, sehingga mereka tidak seperti Dwi (Dwi Sasetyaningtyas red), yang hilang nasionalismenya.

“Terus terang, beasiswa LPDP adalah impian mahasiswa. Sangat wajar jika impian menimba ilmu dari pendidikan luar negeri hadir dengan harapan membentuk karakter yang struggle, adaptif sebagai minoritas di tengah mayoritas, dan inventif. Jadi bagaimana bertahan hidup di negeri orang,” demikian disampaikan Dr Lia Istifhama yang akrab dipanggil Ning Lia kepada duta.co, Rabu (25/2/26).

Kekecewaan netizen, katanya, sangatlah wajar. Apalagi dikabarkan suami (DS), juga penerima beasiswa LPDP. Kini (dia) harus mengembalikan semua dana LPDP yang jumlahnya miliaran rupiah kepada negara. “Memang kebacut! Mestinya sebagaimana pemerima beasiswa LPDP, perlu pengabdian ke dalam negeri, bukan malah tergerus nasionalismenya,” tegasnya.

Senator Jawa Timur itu menyoroti regulasi yang pernah viral sebelumnya, yaitu tentang diperbolehkannya alumni LPDP bekerja di Luar Negeri. Menurutnya, kesempatan menempuh pendidikan di luar negeri adalah proses strategis untuk membentuk karakter mahasiswa Indonesia menjadi pribadi yang tangguh, adaptif, dan terbuka terhadap dinamika global. “Namun seharusnya tidak disamakan dengan tujuan hidup kerja di luar negeri,” tegasnya.

Beasiswa LPDP, urainya, adalah impian mahasiswa. “Hal ini pernah saya sampaikan saat mengisi webinar, tepatnya dua kali di tahun 2024 lalu, bersama mahasiswa lintas provinsi yang kebetulan mendaftar beasiswa LPDP,” jelasnya.

Politisi cantik itu pernah menjadi narasumber webinar bersama Yayasan Pandara pada Juni 2024 dan Pemuda Pelopor Nasional pada Desember 2024 lalu terkait beasiswa LPDP. Ia menceritakan pengalaman menjadi minoritas di lingkungan internasional. Ini merupakan pembelajaran sosial yang sangat berharga. “Dari situ lahir ketahanan mental, cara pandang terbuka, serta kemampuan membaca perubahan dunia,” lanjutnya

Namun, tujuan utama dari fasilitas tersebut bukanlah untuk menetap di luar negeri, melainkan kembali ke Indonesia membawa ilmu, jejaring, dan pengalaman global. “Setelah lulus, seharusnya fokus di dalam negeri dengan tujuan mewariskan ilmu dan semangat kepada generasi di bawahnya,” tegasnya.

LPDP Perlu Perjuangan

Kisah soal LPDP memang tidak semulus yang kita bayangkan. Di tengah kondisi Dana Abadi Pendidikan yang mencatat defisit dalam tiga tahun terakhir, lebih dari 600 penerima beasiswa LPDP diduga melakukan pelanggaran kewajiban pengabdian di dalam negeri.Dari jumlah tersebut, delapan orang telah dijatuhi sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana. Sementara 36 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur LPDP Sudarto dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026) sebagaimana diunggah kompas.id. ”Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian dana oleh delapan orang, 36 lagi sedang dalam proses,” ujarnya.

Penelusuran dilakukan berdasarkan data lintasan keimigrasian, laporan masyarakat, serta pemantauan media sosial. Dari hasil pendalaman, LPDP menemukan sejumlah penerima beasiswa yang masih menjalani magang atau membuka usaha di luar negeri.

Sudarto menjelaskan, sesuai buku pedoman, penerima beasiswa diperbolehkan magang atau membangun usaha di luar negeri selama dua tahun. Selain itu, terdapat pula awardee yang telah menuntaskan masa pengabdian atau memperoleh penugasan resmi dari instansi tempat bekerja.

Di sisi lain, LPDP menghadapi persoalan terkait Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang dikelolanya. Sebagaimana dipaparkan Sudarto pada pertemuan media yang digelar Kementerian Keuangan di Bogor, Jawa Barat, akhir 2025, LPDP mencatat defisit selama tiga tahun berturut-turut.

Hingga 30 September 2025, pendapatan LPDP lebih kecil ketimbang belanja, yakni Rp 6,82 triliun berbanding Rp 7,46 triliun. Tahun 2023 mencatatkan Rp 9,33 triliun pendapatan dan Rp 9,85 triliun belanja. Defisit berlanjut pada 2024 ketika pendapatan adalah Rp 10,95 triliun, sedangkan belanja senilai Rp 11,86 triliun.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan periode 2020-2022 yang mencatatkan surplus. Pada 2020, LPDP mencatat surplus dengan pendapatan Rp 3,92 triliun dan belanja Rp 2,02 triliun.

Surplus berlanjut pada 2021 dengan pendapatan Rp 4,51 triliun dan belanja Rp 3,08 triliun. Selanjutnya pada 2022, pendapatan senilai Rp 6,39 triliun dan pengeluaran senilai Rp 4,93 triliun. ”Kalau di 2020, 2021, 2022 pendapatannya lebih tinggi, tetapi pada 2023 dan 2024 belanjanya yang lebih tinggi,” kata Sudarto.

Defisit tersebut, menurut Sudarto, bukan disebabkan efisiensi anggaran pemerintah, melainkan meningkatnya jumlah mahasiswa yang diberangkatkan dalam dua tahun terakhir untuk mengejar ketertinggalan.

Pada 2026, APBN mengalokasikan Rp 25 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Total dana abadi yang dikelola LPDP saat ini mencapai Rp 180,8 triliun. (mky,kps)