TUBAN | duta.co – Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Ma’had Aly Al-Hasaniyyah Senori, Tuban Selasa (18/9/2018). Hadir perwakilan Mahad Aly se-Indonesia dan Perwakilan Pendidikan Diniyyah Formal se-Indonesia.

Rakornas ini sekaligus untuk mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang baru saja disahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai usul inisiatif DPR pada Kamis (13/9) lalu.

“Kegiatan ini untuk merespon RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang tempo hari disahkan oleh Baleg DPR RI. Total ada 51 perwakilan lembaga ma’had aly, pendidikan diniyah formal, dan pesantren muadalah,” jelas Zainuddin, ketua panitia pelaksana kegiatan ini.

Siapkan Daftar Inventarisir Masalah

Dari 51 perwakilan lembaga, rinciannya 27 dari ma’had aly, 14 dari ASPENDIF, dan 4 dari Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM),” imbuh pria yang menjabat sebagai Kadiv Administrasi Akademik Ma’had Aly Al-Hasaniyyah ini.

Lebih lanjut lagi, menurut Alumnus UNAIR jurusan Ilmu Administrasi Negara ini menjelaskan bahwa alasan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memberikan masukan, koreksi, dan usulan agar RUU tersebut lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pondok pesantren.

“Untuk memberi masukan, koreksi, dan usulan terhadap RUU agar lebih sesuai dengan kebutuhan pondok pesantren di Indonesia dan mendesak agar segera disahkan menjadi UU. Rakornas sendiri dalam rangka membuat daftar Inventarisir masalah (DIM),”  jelas penerima beasiswa PBSB di UNAIR tahun 2010 ini. (han)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry