Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

SURABAYA | duta.co – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses game online karena dinilai memiliki dampak psikologis dan destruktif, mendapat dukungan dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, pada tahun 2014 terdapat sekitar 25 juta pengguna game online di Indonesia, mayoritas berusia mulai 13 tahun. Akibatnya, 54,1 persen remaja usia 15–18 tahun dilaporkan mengalami kecanduan game online, terdiri dari 77,5 persen laki-laki dan 22,5 persen perempuan.

“Saya sepakat dan mendukung langkah pemerintah. Angkanya semakin hari semakin memprihatinkan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Puguh mencontohkan, kasus di SMA 72 Jakarta sebagai bukti bahwa kecanduan game online dapat berdampak serius pada perilaku remaja. “Kasus SMA 72 itu merupakan fenomena gunung es. Tidak terlihat, tapi sangat membahayakan,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa kecanduan game online telah dikategorikan sebagai gangguan kesehatan jiwa oleh WHO sehingga membutuhkan penanganan serius dan sistematis.

Menurut Puguh, pembatasan akses game online merupakan langkah strategis untuk menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

“Jika remaja kita tidak dibentengi dari aktivitas digital yang tak terkontrol, ini akan menjadi ancaman serius bagi mimpi kita melahirkan generasi emas Indonesia,” tandasnya.

Ia menilai kebijakan ini harus dibarengi langkah preventif dari berbagai pihak, mulai orang tua, sekolah, tokoh agama, hingga masyarakat luas.

Di Jawa Timur, kata Puguh, pada Juli 2024 tercatat sekitar 3.000 anak dan remaja menjalani terapi kecanduan gadget dan game online. Angka ini harus menjadi alarm bagi keluarga dan lingkungan sosial.

“Walau secara persentase kecil, 3.000 ini adalah peringatan keras. Tidak semua konten game online sesuai dengan adab dan moral bangsa,” katanya.

Puguh menegaskan, pembatasan game online bukan sebatas pelarangan, namun upaya menjaga karakter, moralitas, dan masa depan anak-anak Indonesia.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Kita semua bertanggung jawab membentengi anak-anak dari konten destruktif yang dapat menggerus karakter dan budaya mereka,” pungkasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut segera dilengkapi edukasi, pengawasan, dan literasi digital agar generasi muda Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry