Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim.

SURABAYA | duta.co – Meningkatnya kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.

‎Berdasarkan data Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur sepanjang 1–25 Januari 2026, tercatat sebanyak 803 kasus PMK yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kesehatan hewan ternak, produktivitas peternak, hingga stabilitas sektor peternakan di daerah.

‎Melihat capaian angka kasus tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, menaruh perhatian secara serius. Ia menilai perlunya langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, terutama oleh para peternak, guna menekan angka penyebaran PMK.

‎Ia menekankan, pentingnya peran aktif peternak dalam mendeteksi dini, gejala PMK pada hewan ternak.

‎”Laporkan secepatnya ke petugas kesehatan hewan, PPL, atau perangkat desa jika ditemukan gejala PMK (luka pada mulut/kuku, air liur berlebih, ternak pincang/tidak mau makan),” ujar politisi PAN ini, Rabu ( 28/1/2026).

‎Suli, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa upaya pencegahan juga dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan kandang, salah satunya dengan memisahkan ternak lama dan ternak yang baru didatangkan.

‎”Jangan mencampur ternak baru (terutama yang dibeli dari luar daerah) dengan ternak lama sebelum dipastikan sehat dan divaksin,” jelasnya.

‎Selain itu, ia menyarankan agar peternak melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada kandang dan peralatan ternak guna membunuh virus penyebab PMK.

‎“Menjaga kebersihan kandang, membersihkan kotoran, dan mencuci tangan/pakaian setelah kontak dengan ternak,” ungkapnya.

‎Tak hanya kepada peternak, Suli juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak yang sehat, khususnya di wilayah sekitar lokasi kasus.

‎“Memberikan pengobatan (antibiotik dan anti-inflamasi) pada ternak yang terinfeksi untuk mengurangi gejala dan mencegah infeksi sekunder,” tuturnya.

‎Ia juga berharap pemerintah daerah melalui dinas peternakan dapat memperketat pengawasan lalu lintas hewan, terutama di wilayah perbatasan, seperti Karanganyar yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah.

‎”Melakukan pemeriksaan fisik dan penyemprotan disinfektan pada sapi sebelum masuk pasar hewan. Peternak diminta tidak panik karena PMK dapat disembuhkan dengan penanganan yang cepat dan tepat,” tutupnya.

‎Sebagai informasi, dari total 803 kasus PMK tersebut, sebanyak 606 ekor ternak atau 75,47 persen masih dalam kondisi sakit, 188 ekor ternak atau 23,41 persen dinyatakan sembuh, 8 ekor ternak atau 1 persen dilaporkan mati, serta 1 ekor ternak atau 0,12 persen harus dilakukan pemotongan paksa. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry