
SURABAYA | duta.co – Meningkatnya kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.
Berdasarkan data Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur sepanjang 1–25 Januari 2026, tercatat sebanyak 803 kasus PMK yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kesehatan hewan ternak, produktivitas peternak, hingga stabilitas sektor peternakan di daerah.
Melihat capaian angka kasus tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, menaruh perhatian secara serius. Ia menilai perlunya langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, terutama oleh para peternak, guna menekan angka penyebaran PMK.
Ia menekankan, pentingnya peran aktif peternak dalam mendeteksi dini, gejala PMK pada hewan ternak.
”Laporkan secepatnya ke petugas kesehatan hewan, PPL, atau perangkat desa jika ditemukan gejala PMK (luka pada mulut/kuku, air liur berlebih, ternak pincang/tidak mau makan),” ujar politisi PAN ini, Rabu ( 28/1/2026).
Suli, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa upaya pencegahan juga dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan kandang, salah satunya dengan memisahkan ternak lama dan ternak yang baru didatangkan.
”Jangan mencampur ternak baru (terutama yang dibeli dari luar daerah) dengan ternak lama sebelum dipastikan sehat dan divaksin,” jelasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar peternak melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada kandang dan peralatan ternak guna membunuh virus penyebab PMK.
“Menjaga kebersihan kandang, membersihkan kotoran, dan mencuci tangan/pakaian setelah kontak dengan ternak,” ungkapnya.
Tak hanya kepada peternak, Suli juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak yang sehat, khususnya di wilayah sekitar lokasi kasus.
“Memberikan pengobatan (antibiotik dan anti-inflamasi) pada ternak yang terinfeksi untuk mengurangi gejala dan mencegah infeksi sekunder,” tuturnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah melalui dinas peternakan dapat memperketat pengawasan lalu lintas hewan, terutama di wilayah perbatasan, seperti Karanganyar yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah.
”Melakukan pemeriksaan fisik dan penyemprotan disinfektan pada sapi sebelum masuk pasar hewan. Peternak diminta tidak panik karena PMK dapat disembuhkan dengan penanganan yang cepat dan tepat,” tutupnya.
Sebagai informasi, dari total 803 kasus PMK tersebut, sebanyak 606 ekor ternak atau 75,47 persen masih dalam kondisi sakit, 188 ekor ternak atau 23,41 persen dinyatakan sembuh, 8 ekor ternak atau 1 persen dilaporkan mati, serta 1 ekor ternak atau 0,12 persen harus dilakukan pemotongan paksa. (rud)





































