Kasus pengusiran paksa yang menimpa nenek Elina Widjajanti (80), warga kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.


SURABAYA | duta.co – Kasus pengusiran paksa yang menimpa nenek Elina Widjajanti (80), warga kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menuai perhatian serius dari anggota Komisi A DPRD Jatim Eko Yunianto.

‎Peristiwa tersebut, diduga dilakukan oleh oknum salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya dengan cara meratakan rumah korban dan memaksa Elina beserta keluarganya keluar tanpa prosedur hukum yang jelas.

‎Kejadian ini memicu tudingan aksi premanisme oleh oknum ormas karena dinilai mencederai prinsip keadilan dan kemanusiaan.

‎“Kasus seperti pengusiran nenek di Surabaya tidak boleh terulang. Ini mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan,” tegas Eko pada Kamis (1/1/2026).

‎Ia mengingatkan, bahwa tidak boleh ada kelompok yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat keamanan, khususnya Polda Jawa Timur, untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang meresahkan.

‎“Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan Polda Jatim terkait ketentraman dan keamanan, utamanya di Jawa Timur,” ujarnya.

‎Menurut politisi asal fraksi PDI-Perjuangan, seluruh organisasi atau asosiasi wajib tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. Keberadaan ormas, kata dia, tidak boleh justru menjadi sumber keresahan sosial di tengah masyarakat.

‎“Organisasi apapun harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Tidak boleh ada organisasi yang meresahkan masyarakat. Apalagi sampai membuat gaduh,” ucapnya.

‎Lebih lanjut, Eko mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menindaklanjuti laporan korban. Ia menilai penangkapan satu terduga pelaku menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum. “Ini menunjukkan penegakan hukum berjalan. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

‎Sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim, Eko memastikan koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat. Ia berharap sinergi antara DPRD dan aparat penegak hukum mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

‎“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Saya juga akan menyampaikan kepada pimpinan, Ketua Komisi, agar segera diambil langkah konkret,” pungkasnya. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry