KEDIRI | duta.co -Sejumlah LSM tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Kediri Raya (ALOKA), akhirnya melaporkan Kepala Desa (Kades) Tarokan, Supadi dan Kades Kaliboto Kecamatan Tarokan, Woko ke Mapolda Jawa Timur.

Dijelaskan Dono Utomo, pihaknya juga melampirkan surat keterangan dikeluarkan Dispenduk Capil Kabupaten Kediri, nomor : 470/446/418.23/2019 telah terjadi perubahan data kependudukan.

Setelah berkirim surat ke Polres Kediri Kota, kemudian dilanjutkan mendatangi Polres Nganjuk terkait dugaan pemalsuan dokumen dilakukan Kades Kaliboto untuk kebutuhan Kades Tarokan menikah. Perwakilan ALOKA kemudian memberikan laporan resmi ke Polda Jatim.

“Kami telah melaporkan Supadi dan Woko ke Polda Jatim, atas tindak pidana memberikan keterangan palsu. Kami lampirkan juga surat keterangan dari Dispenduk Capil Kabupaten Kediri,” jelas Dono Utomo, saat dikonfirmasi Senin.

Diterangkan Dono, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yosep Gunawan atas pemalsuan dokumen dilakukan Kades Kaliboto.

“Kami telah mendatangi Polres Kediri Kota, kemudian ke Polres Nganjuk dan ternyata juga ada dua warga melaporkan kasus yang sama. Kali ini kasusnya kita laporkan ke Polda Jatim,” terangnya.

Menjadikan pihak ALOKA semakin bersemangat, untuk membatas isu bila menerima suap. “Laporan resmi ke Polda Jatim ini, untuk menjawab dan sekaligus membantah isu bila kami menerima suap. Kami berharap kasus ini menjadi atensi dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Siti Isminah, anggota LSM Menuju Kediri Lebih Baik (MKLB) turut mendatangi Mapolda Jatim. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry