TAROKAN : Karim Amruilloh, sosok advokat mengawal kasus Kades Tarokan. (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Hampir satu tahun berlalu, kasus pemalsuan data administrasi melibatkan Kades Tarokan, Supadi, dan Kades Kaliboto, Woko, yang ditangani Satreskrim Polres Nganjuk tidak ada kejelasan.

Advokat M Karim Amrulloh yang meporkan kasus ini bersama Dono Utomo mengaku dipimpong oknum Kepolisian.

Ditemui usai melaporkan dugaan tindak pidana pemilu serentak, Gus Karim sapaan akrabnya mengungkapkan, kasus pemalsuan administrasi awalnya dilaporkan ke Polres Kediri, kemudian diarahkan ke Polres Kediri Kota dan akhirnya diadukan ke Polda Jatim. “Surat yang turun dari Polda atas laporan kami, dilimpahkan ke Polres Kediri di Pare,” jelasnya.

Namun selang beberapa hari, pihak Satreskrim Polres Kediri mengeluarkan surat pelimpahan perkara ke Polres Nganjuk dengan alasan sesuai atas tindakan dilakukan Supadi, yaitu menggunakan surat paslu tersebut untuk menikah. “Saya juga heran dan ini seperti dugaan saya bahwa pihak Kepolisian ternyata jalan di tempat,” tegasnya.

Bila melihat bukti-bukti yang diajukan, seharusnya Supadi maupun Woko, seharusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya dapat kabar Kades Woko malah belum dimintai keterangan dan memang benar informasinya Kades Supadi masih aktif bekerja,” tuturnya.

Dirinya pun menyatakan belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Nganjuk hingga berita ini ditulis.

“Seharusnya menjadi tanggung jawab Polri dan penyidik segera mengirimkan SPDP sesuai peraturan bapak Kapolri, memberikan batasan waktu kemudian secara rutin dan terjadwal itu melakukan proses pemberitahuan. Hingga sejauh mana perkembangan proses penyidikan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, munculnya Surat Keterangan Nomor 474.2/15/418.99.02/2018, ditandatangani Woko, selaku Kepala Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, tertanggal 19 Maret 2018.

Surat itu digunakan Supadi, Kades Tarokan untuk menikahi Dewi, gadis asal Dusun Duwel, Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Dari pernikahan ini, keterangan sejumlah warga dimana mereka kini tinggal di Perumahan Griya Intan Asri di Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dan mereka telah dikaruniai anak kembar dan dititipkan di rumah Nganjuk, karena Dewi dikabarkan melanjutkan kuliah. nng

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry