DITAHAN: Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) resmi ditahan KPK Jakarta, Senin (30/4). MKP diduga menerima gratifikasi dan suap Rp 2,7 miliar terkait perizinan menara telekomunikasi tahun 2015. (ist)

JAKARTA | duta.co –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah puluhan lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebagai tersangka. Salah satu tempat yang digeledah KPK yaitu rumah mantan Wakil Bupati Malang Achmad Subhan.

“Salah satunya rumah SB, wakil bupati Malang 2010-2015 di Malang,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan pers, Selasa (1/5).

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menggeledah total 31 lokasi di Kabupaten Mojokerto, Malang dan Surabaya pada 23-27 April 2018. Tempat yang digeledah terdiri atas 20 kantor dinas di lingkungan Pemkab Mojokerto, 4 perusahaan, dan 7 rumah milik para tersangka dan saksi.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Selain itu KPK juga menyita uang Rp 4 miliar dan 13 kendaraan milik Mustofa.

Ketigabelas kendaraan milik Mustofa yang disita adalah 5 jetski, 6 mobil, dan 2 sepeda motor Yamaha N-Max dan Honda Sonic. Enam mobil itu di antaranya dua Toyota Innova, Subaru, Honda CRV, Range Rover, dan Daihatsu pick up.

Dalam perkara korupsi di Mojokerto, KPK menyangka Bupati MKP telah menerima suap dan gratifikasi bersama dengan Zainal Abidin (ZA) yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto. Saat perzinan tower 2015, ZA menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

MKP disangka menerima uang itu dari dua perusahaan, yaitu PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Dua pejabat perusahaan itu, yakni Ockyanto dan Onggo Wijaya, juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, KPK menyangka MKP telah menerima uang gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar sebagai fee perizinan sejumlah proyek di Mojokerto. Uang itu diduga diterimanya bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin.

Zainal juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK telah memeriksa 12 saksi dalam perkara ini. KPK juga telah menahan Mustofa. “Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan perkara ini,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif.

Rumah Pribadi MKP Sepi

Sementar aitu, pasca penetapan Bupati MKP sebagai tersangka oleh KPK, kediaman pribadi MKP di Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tampak sepi. Rumah berpagar tembok batu bata merah setinggi 1,5 meter dengan tempelan logo Majapahit yang mengelilingi rumah MKP itu tak nampak ada aktivitas keluarga MKP sedikit pun.

Pantauan di lokasi, dari sela-sela pintu pagar depan terlihat sebuah mobil Nissan warna oranye terparkir depan garasi mobil rumah MKP. Suasana kampungnya pun sunyi pada Selasa (1/5).

“Memang sepi dari kemarin-kemarin, biasanya masih ada aktivitas di dalam. Semenjak kabarnya Bupati Mojokerto ditahan KPK, sudah sepi rumahnya,” kata salah satu warga setempat saat ditemui di sekitar lingkungan rumah MKP.

Sesekali, pintu gerbang depan rumah MKP terbuka. Keluar seorang perempuan tua yang memakai kerudung hitam, baju cokelat bermotif bunga-bunga dan rok hitam menghampiri sebuah tong sampah yang ada di depan rumah MKP.

Kurang dari 2 menit, perempuan tua itu pun bergegas kembali ke dalam rumah dan segera menutup pagar rumah MKP itu. Terpisah, Sulis warga lainnya mengungkapkan, di rumah tersebut hanya ada orang tua MKP dan keluarga lainnya saja. “Kalau MKP sama istrinya jarang di rumah sini,” imbuhnya. hud, tmp, fac

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry