JAKARTA | duta.co – Tahun politik. Kali ini isu tak sedap menimpa anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY). Ia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR, Senin (22/5/2023) atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri keduanya, M (30).

“Tadi yang saya sampaikan ada masalah KDRT,” demikian Kuasa hukum korban, Srimiguna seperti dilansir dari Antara dan berbagai media.

Sebelumnya, dalam siaran pers berbeda, Srimiguna membeberkan kekerasan yang dilakukan BY, anggota Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial, ke istri keduanya tersebut.

Menurut Srimiguna, dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.

“Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban,” kata Srimiguna dalam siaran pers, Sabtu (20/5).

Srimiguna mengatakan, atas KDRT yang diterima M di bulan November 2022, maka M melaporkan BY ke pihak kepolisian Polrestabes Kota Bandung. Ia juga menyebut bahwa selama dipersunting oleh BY, M tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Namun juga kekerasan seksual dan psikis.

PKS Respon Cepat

DPP PKS merespon cepat laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota Partai berinisial BY. Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan, sudah dilaporkan ke partai. “Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. Ia menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” papar Mabruri.

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hokum, kendati itu urusan pribadi.

Siap Beri Penjelasan

Masalah yang menimpa politisi PKS, Bukhori Yusuf ini, memang, masih tampak aneh. Apalagi kasus sudah tahun lalu. Kendati begitu, publik butuh penjelasan dari BY sebagai tertuduh. “Ini cuma fitnah. Nanti kuasa hukum saya, akan membuat rilis ya,” ucap Bukhori kepada kumparan.

Meski begitu, anggota Komisi VIII DPR itu siap memberi klarifikasi ke MKD sekiranya laporan itu sampai di meja MKD. (mky,net)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry