SAAT MESRA: Samanhudi Anwar dan istrinya, Echa Paramitha. Rumah tangganya berjalan sekitar setahun dan dikaruniai seorang anak. (ist)

BLITAR | duta.co – Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar membantah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya, Echa Paramitha. “Gak benar (KDRT), lihat saja nanti,” jawab Samanhudi via WhatsApp, Rabu (7/2).
Dalam komunikasi ini Samanhudi tidak banyak menjelaskan. Kepala daerah dua periode yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu hanya menegaskan dirinya tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
Terkait visum dua RS Blitar yang diajukan Echa Paramitha sebagai alat bukti kekerasan, dia justru mempertanyakan balik. “Visumnya di bagian mana. Kalau di tangan itu kan dibuat sendiri bisa,” tulis Samanhudi melalui pesan WA dikutip dari sindonews.
Seperti diberitakan Duta, Polda Jawa Timur menerima laporan wanita berinisial EP yang mengaku sebagai istri kepala daerah di Provinsi Jawa Timur. EP melaporkan suaminya (kepala daerah) berinisial S di Blitar terkait KDRT.
Untuk diketahui, EP baru sekitar setahun dinikahi Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, yakni awal 2017. Dari pernikahan itu, pasutri ini telah memiliki seorang buah hati. EP yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah, berlatar belakang sebagai entertainment.
Sebelum dinikahi Wali Kota Samanhudi, Echa Paramitha berprofesi sinden (penyanyi) tetap di acara talk show komedi situasi salah satu televisi nasional. Informasinya, kekerasan terjadi 25 Januari 2018 tengah malam.
Namun apa yang mendasari terjadinya penganiayaan terhadap EP, yang notabene istrinya sendiri, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian. Menurut informasi yang beredar, pertengkaran S dengan EP berlangsung di sebuah lapangan futsal di Jalan Ciliwung, Blitar.
Korban E kabarnya dipukul di bagian wajah. Setelah dipukul, S masuk mobil dan korban berusaha memegang mobil hingga tubuhnya terseret. Pascakejadian itu, korban lapor Polresta Blitar.
Kabid Humas Polda Jatim Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera berjanji menangani kasus secara profesional dan proporsional. “Kita bekerja secara profesional dan proporsional. Sebab di hadapan hukum semua sama. Tapi penyidik lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah,” paparnya.
Kapan pejabat S diperiksa di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jatim? “Penyidik akan mengirim surat kepada gubernur untuk minta izin pemeriksaan terhadap pejabart S. Tapi penyidik sudah memeriksa EP saat lapor di Polresta Blitar,” terang Kombes Barung.
Korban yang kabarnya pernah menjadi sinden di sebuah program ternama di TV swasta ternama itu, sudah divisum di RS Bhayangkara Kediri. “Sebagai pembanding, penyidik juga memvisum di RSU Blitar,” tandasnya.
Meski sudah terhitung dua pekan, Polresta Blitar belum memeriksa S sebagai terlapor. Kabarnya dari pihak istrinya komplain hingga terdengar sampai Polda Jatim. Setelah dikoordinasikan, akhirnya perkara itu dilimpahkan ke Polda Jatim dengan dalih perkara yang ditangani menyangkut pejabat.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar membenarkan ada laporan kasus KDRT yang dilakukan pejabat Kota Blitar, inisial S, terhadap istrinya, inisial E, di Polres Blitar Kota. Tetapi, kasus KDRT yang dilakukan pejabat itu sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Iya, kasusnya kami limpahkan ke Polda Jatim. Karena melibatkan pejabat daerah yang wewenang menangani Polda Jatim,” ujar Adewira saat dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (6/2). ndi, sin

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry