TAROKAN : Supadi Kades Tarokan saat menikahi DA, wanita asal Dusun Duwel Desa Sukorejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk (duta.co/istimewa)

KEDIRI | duta.co -Terkesan saling lempar menjadikan keberadaan Korps Polri dipertanyakan komitmen atas penegakkan hukum di Kediri. Kasus dugaan pemalsuan data kependudukan dilakukan Supadi, Kades Tarokan melibatkan Woko, Kades Kaliboto dan telah dilaporkan ke Polda Jatim 31 Januari lalu hingga kini belum ada perkembangan berarti.

Menyikapi hal ini, Sutrisno .SH, advokat juga aktivis masyarakat, melihat ada yang sengaja diulur atas penangganan kasus ini.

“Padahal laporan disertai alat bukti sudah cukup, meski sebenarnya ini bukan kasus delik aduan. Ini pidana murni dan polisi harusnya punya kewenangan penuh menindaklanjuti kasus ini,” jelasnya, Jumat pagi (29/03/2019).

Padahal sejumlah saksi mata melihat kedua kades yang bekerja di wilayah Kecamatan Tarokan ini, terlihat masih aktif bekerja di ruang kerjanya.

“Kasus Pimpinan KPK, Abraham Samad bisa ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen kependudukan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun,” imbuh Sutrisno.

Padahal hanya selisih dua hari, kasus pada Samad kemudian pada 9  Februari telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar, merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri. “Apa dia lebih hebat dari pimpinan KPK ya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dono Utomo, warga desa setempat melaporkan Sukadi dan Woko ke Polda Jatim nomor laporan LPB/104/I/2019/UM/JATIM tertanggal 31 Januari, tentang pemalsuaan administrasi kependudukan. Faktanya pihak Polda Jatim kemudian melimpahkan ke Polres Kediri dengan alasan memudahkan pemeriksaan.

Namun pihak Polres Kediri, setelah menerima surat dari Dirreskrimum Polda Jatim No : B/1441/II/RES.1.24/2019/Ditreskrium. Justru melimpahkan kasus ini ke Polres Nganjuk, seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Ambuka Yudha .SH.

“Saya pikir kinerjanya mandul, kita pernah mendatangi Polres Kediri Kota, kemudian Polres Kediri dan mendatangi Polres Nganjuk, sebelum akhirnya melaporkan ke Polda Jatim. Namun kini, turun surat dari Dirreskrimum bila penyelidikan dilakukan Polres Kediri,” jelas Gus Tom, sapaan akrab pihak pelapor Dono Utomo. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry