RAPAT: Anggota DPRD Banjar saat melakukan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) (duta.co/ Mohammad Apriani)

MARTAPURA | duta.co -Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif atau yang lebih  populer dengan istilah “joki kunker” DPRD Banjar yang tengah di tangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar masih menjadi misteri dan tanda tanya perihal siapa saja yang akan menjadi tersangkanya.

Meski nyaris dua bulan status kasus joki kunker sudah naik ke tahap penyidikan umum, namun pihak kejaksaan masih menutup rapat dan enggan membeberkan siapa tersangkanya.

Saat dikonfirmasi wartawan duta.co untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Banjar, Akhmad Budi Mukhlis menjawab secara singkat belum ada perkembangan yang signifikan.

“Belum ada perkembangan yang signifikan, tapi kasus ini masih berjalan dan tidak berhenti,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai siapa saja tersangkanya, Budi kembali tak banyak berkomentar.

“Pokoknya lihat saja nanti mas semuanya pasti akan kita sampaikan kok tapi bukan sekarang karena masih tahap penyidikan umum sifatnya,” ungkapnya.

Kasus joki kunker DPRD Banjar mencuat pada Tahun 2016 lalu setelah LSM Bamak Kalsel menyampaikan laporan tertulis ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oknum anggota DPRD Banjar berinisial MF yang mangkir saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Surabaya pada bulan Mei 2016 dengan modus mewakilkan kehadirannya atau “dijoki” oleh anak kandungnya berinisial HS.

HS disebut-sebut berlagak seperti anggota dewan dengan dilengkapi pin lambang anggota DPRD Banjar saat menghadiri dan mengikuti kegiatan kunjungan kerja di kantor DPRD Surabaya, bahkan HS sempat diperkenalkan sebagai MF oleh ketua rombongan Banmus DPRD Banjar dihadapan tuan rumah.

Kasusnya pun kemudian melebar saat ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar yang melakukan pemeriksaan secara global terkait kegiatan perjalanan dinas keluar daerah DPRD Banjar tahun 2015 dan 2016, hingga akhirnya muncul 19 nama anggota dewan yang diduga melakukan hal yang sama seperti MF.

Lebih parah, hasil audit investigasi yang sempat dilakukan oleh tim penyidik pidsus bersama BPKP Kalsel ditemukan kerugian negara yang mencapai milyaran rupiah dari dua ratus lebih perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Banjar selama 2 tahun. (pri)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry