PUNCU: Sundoro, bapak korban pencabulan (Muhamad Mahbub/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Perasaan lega disampaikan pasangan suami istri Sundoro (35) dan Istqomah (28), warga Dusun Ringinbagus Desa Manggis Kecamatan Puncu, disampaikan Sutrisno .SH, advokat yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya. Kabar terbaru, aksi bejat dilakukan Kambali (55) tetangganya terhadap anak bungsunya sebut saja Melati (5) masih duduk di bangku TK Nol Kecil, telah memasuki Tahap I.

“Setelah tadi malam kami menggelar pertemuan dengan keluarga korban dan kemudian ini tadi ke Polres Kediri. Dipastikan kasus ini mendapatkan prioritas dari Penyidik Sat Reskrim dan kini statusnya Tahap I. Saat ini kasus dikembangkan atas dugaan penyuapan dilakukan oknum perangkat desa dan oknum Ketua RT,” terang Sutrisno, Selasa (17/9).

Diberitakan sebelumnya, kasus yang awalnya tertutup dan nyaris tanpa publikasi akhirnya terbongkar. Sosok lelaki tua yang selama ini belum menikah dan dikenal warga setempat sebagai dukun ini. Terbukti melakukan tindak pidana berupa pencabulan. “Pelaku tergiur karena sering menggantikan pakaian korban,” jelas Kasubag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo dalam siaran pers-nya.

Keluarga korban pun menyatakan jika korban menjadi trauma dan memilih tinggal di rumah pamannya dilain tempat yaitu di Desa Trisulo Kecamatan Plosoklaten. “Anak saya seperti ketakutan, tidak mau pulang ke rumah. Akhirnya ada yang mendampingi dari tim Satgas Perlindungan Anak,” ucap Sundoro saat dikonfirmasi duta.co.

Oknum perangkat desa diketahui menjabat kepala dusun dan oknum ketua RT yang disangka berusaha memberikan sejumlah uang kepada orang tua korban, dijadwalkan akan dipanggil pihak Polres. “Dua oknum perangkat desa dan Ketua RT akan dimintai keterangan. Karena kami dapat jaminan kasus ini, masuk prioritas,” terang Sutrisno. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry