Kasi Intel Kejaksaan Gresik, Marjuki (kacamata) usai melakukan penggeledahan di ruang Kadinkes Gresik, Kemarin (6/8) (FT/AGUS)

GRESIK | duta.co – Penggeledahan dikantor Dinkes Gresik terkait dugaan pemotongan anggaran jasa pelayanan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahap penyidikan awal.

Penyidikan awal ini pada proses mengidentifikasi, mengoleksi, menganalisa dan menguji bukti-bukti digital (laptop, PS dan HP). Penyidikan awal ini disaksikan oleh dua pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Marjuki menerangkan pihaknya tengah mendalami semua barang bukti untuk menetapkan tersangka. Meski belum dipastikan kapan penyidikan awal ini diselesaikan, namun Ia mentargetkan seminggu akan kelar. Begitu juga dua saksi dari pihak Dinkes tengah dimintai keterangan sekaligus menyaksikan proses digital forensik tersebut.

“Sementara masih proses oleh Pidsus dari barang bukti yang kami bawa kemarin, jadi untuk menentukan yang lain seperti tersangka dan mengarah ke pihak lain kami belum bisa menjawab,” terang kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Marjuki, Selasa 7/8/2018.

Sementara itu salah satu pegawai yang dijadikan saksi oleh Kejaksaan Negeri Gresik mengaku mulai kemarin hingga hari masih memenuhi panggilan. Tidak lain menjadi saksi pada proses penyidikan awal yakni digital forensik.

“Mulai kemarin dan hari ini juga, menyaksikan pihak penyidik saat mengambil data dari laptop dan juga komputer. Sesekali ditanya, sempat ditanya apakah pernah diajak memberikan uang dengan jumlah besar?,” terangnya dan enggan menyebut nama kepada duta.co.

Beda Kasus

Di tempat berbeda, Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mengaku Keoala Finas Kesehatan Gresik, dr.Nurul Dhulam pagi tadi datang ke ruangannya. Ia (Dhulam) menceritakan ihwal permasalahannya.

“Tadi pagi keruangan saya, dan saya anjurkan untuk kooperatif dan menyiapkan apa saja yang dibutuhkan Kejaksaan,” singkat Qosim

Pantauan duta.co di Kejaksaan tidak hanya dua saksi diatas saja, justru dua staf dua organisasi perangkat daerah (OPD) pun turut dipanggil. Meski demikian belum diketahui jelas kedatangan staf dua OPD tersebut, namun jelas salah satu staf dari Dinas Pemuda dan Olahraga tengah dimintai keterengan hingga berjam-jam lamanya di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik.

Menurut sumber terpercaya duta.co di lingkup Kejaksaan Negeri Gresik, mantan Kadis kebudayaan, pariwisata dan pemuda dan olahraga (Disbudparpora, OPD lama) juga dipanggil Pidsus tadi pagi. Diketahui saat ini Disbudparpora menjadi dua OPD, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gresik.

“Tadi pagi mantan Kadis Budparpora, Pak Sis juga ada, kalau yang didalam itu salah satu Kabid di Dispora. Dan beda kasusnya dengan Dinkes,” jelas sumber duta.co yang tidak mau disebut namanya.(gus)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry