PERIKSA: Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana saat bersiap menjalani pemeriksaan kasus dana hibah pramuka.
PERIKSA: Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana bersiap menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah Pramuka, beberapa waktu lalu.

JAKARTA  | duta.co – Direktorat Tipikor Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 ke penyidikan..

“Iya, sudah ditingkatkan jadi penyidikan kemarin,” kata Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta, Rabu (25/1/2017).

Meski begitu, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini.”Belum (ada penetapan tersangka),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto sebelumnya meluruskan pernyataan Sylviana Murni yang memprotes penggunaan istilah dana bansos. Sebab awalnya penyidik mengatakan dugaan kasus ini di dana bansos.

“Dapat kami jelaskan bahwa penggunaan kata ‘dana bansos’ tersebut berdasarkan laporan informasi pengaduan masyarakat yang masuk yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta,” terang Rikwanto, Sabtu (21/1).

“Laporan tersebut lah yang digunakan sebagai dasar diterbitkan Sprindik dan selanjutnya juga tertera dalam surat panggilan. Namun kemudian dalam proses pemeriksaan terhadap Ibu Sylviana Murni, kemudiaan terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari dana bansos melainkan bersumber dari dana hibah,” tambahnya.

Dana hibah ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tersebut diberikan dua kali. Pada tahun 2014 Kwarsa Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima sebesar Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliiar di tahun 2015.

Sylviana menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylvi menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry