
SURABAYA | duta.co – Adalah akun TikTok Muhammad Syukur Mandar (Dr Muhammad Syukur Mandar, SH, MH.) yang meminta publik tidak terkecoh episode penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH). Apalagi ini kelihatan sangat dramatis. Jangan-jangan hanya untuk menutup kegagalan yang lain.
Demikian, Syukur Mandar, seorang akademisi, aktivis, pakar hukum tata negara, dan politikus asal Maluku Utara yang dikenal publik sebagai figur intelektual yang vokal mengawal isu-isu pemilu, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan ekonomi nasional, terlihat duta.co, Kamis (4/6/2026).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memang sudah menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Dadan diduga melakukan serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga puluhan ribu pasang sepatu yang tidak sesuai peruntukan program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan modus korupsi ini dilakukan dengan cara mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam menyusun kerangka acuan kerja (KAK) proyek pengadaan di BGN.
Alhasil, anggaran program yang bersumber dari APBN tersebut justru mengalir ke pos pengadaan barang mewah yang dinilai sama sekali tidak mendukung operasional pemenuhan gizi anak sekolah di lapangan.
“Terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG, di antaranya pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar 1 triliun rupiah,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026) sebagaimana dikutip detik.com.
Selain belanja motor listrik bernilai fantastis tersebut, tim penyidik Jampidsus juga menemukan sejumlah pengadaan siluman lainnya yang sarat penggelembungkan harga atau mark up dan melanggar ketentuan hukum.
Syarief menjelaskan, selain merekayasa pengadaan barang dan jasa, Dadan Hindayana bersama dua tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung juga memanipulasi sistem kemitraan program MBG.
Menurut Kejagung, program yang memiliki total anggaran Rp 85,27 triliun (2025) dan melonjak menjadi Rp 268 triliun (2026) ini seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan di tiap sekolah sebagai mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun, para tersangka justru meloloskan yayasan milik mereka sendiri yang tidak memenuhi syarat melalui manipulasi portal verifikasi mitra BGN.
“Yayasan-yayasan tersebut dijadikan sarana untuk kejahatan dan mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” tegas Syarief.

Berikut daftar pengadaan bermasalah di BGN yang menjadi bancakan Dadan Hindayana Cs:
- 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.
- 32.000 pasang sepatu.
- 31.000 lebih unit komputer tablet.
- 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Kejagung langsung menahan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kini, Kejagung telah menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG. Ketiganya langsung ditahan setelah penetapan tersangka tersebut.
Heran, Kelewat Kasar
Sumber duta.co, setuju dengan Syukur Mandar. Menurutnya kasus ini memang kelewat kasar. Publik tahu-tahu (dia) sudah dikecrek duluan. “Jangan-jangan ini pertempuran elit. Presiden Prabowo sendiri mengatakan sangat sedih melihat kenyataan tersebut. Apalagi Pak Dadan adalah karibnya, tetapi, diam-diam dia sudah dilidik aparat penegak hukum. Pulang haji langsung dijemput masuk bui, ini kasar sekali,” jelas sumber tersebut.
Lazimnya, permainan politisi kita, kasus baru untuk menutup kasus yang lebih besar. “Semoga salah. Memang MBG banyak masalah, tetapi, semoga kasus para ‘jenderal’ ini bukan bagian dari peperangan elit. Kalau ini yang terjadi, kasihan Presiden Prabowo,” pungkasnya. (net)





































