Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan didampingi para elit Peradi kubu Otto Hasibuan saat menggelar jumpa pers disela acara Rakernas IV di Surabaya, Rabu (28/11/2019). Henoch Kurniawan

SURABAYA|duta.co – Munculnya usulan sistem One Man One Vote (OMOV) untuk dapat diterapkan pada pemilihan ketua umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan pada pelaksanaan Musyawarah Nasional (munas) 2020 mendatang, dijawab tegas oleh elite organisasi ini.

Menurut Ketum Peradi Dr Fauzie Yusuf Hasibuan SH, MH, bahwa aturan sistem pada pelaksanaan pemilihan ketum masa jabatan baru pada Munas, sudah diatur dan disepakati oleh seluruh anggota Peradi jauh hari sebelumnya.

“Sudah menjadi satu kesepakatan dari 50 ribu anggota Peradi untuk menentukan pilihan (ketum) itu melalui sebuah sistem, yang disebut sistem perwakilan. Artinya, suara seluruh anggota Peradi diusung melalui utusan-utusan cabang yang telah ditunjuk sebelumnya,” terang Faizie disela acara Rakernas Peradi di Surabaya, Kamis (28/11/2019).

Masih Fauzie, teknisnya, sistem ini diserahkan penuh kepada cabang-cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Jadi cabang sebagai organ Dewan Pimpinan Nasional (DPN) memilih wakil-wakilnya untuk memiliki hak suara dan hak pilih ketum pada Munas. Sedangkan, para wakil masing-masing cabang ini, dipilih oleh seluruh anggota cabang juga, secara OMOV. Jadi istilah OMOV itu sudah diaplikasikan sejak dari pemilihan utusan di cabang-cabang, bukan untuk diterapkan pada Munas,” imbuhnya.

Ia menegaskan, bahwa sistem pemilihan ketum sudah menggunakan metode OMOV, hanya prinsip pelaksanaannya saja yang berbeda, yaitu penerapan yang sudah dilakukan sejak ditingkat cabang.

“Bayangkan dimana ada gedung yang bisa menampung 50 ribu anggota, apabila pelaksanaan OMOV diterapkan pada saat Munas. Artinya suara yang diusung utusan-utusan cabang merupakan perwakilan dari suara seluruh anggota Peradi,” tambahnya.

Ditambahkan oleh Wakil Ketum Peradi Sutrisno, SH, Mhum, tata cara pemilihan ketum dilaksanakan dengan sistem perwakilan ini, dilakukan organisasinya sejak Peradi berdiri pada 21 Desember 2004 lalu, seperti yang diatur dalam AD/ART Peradi itu sendiri.

“ Artinya, sebelum memasuki pelaksanaan munas, rangkaian acara sudah dimulai melalui rapat yang digelar seluruh anggota cabang. Hingga membuahkan hasil bahwa setiap 15 atau maksimal 25 orang anggota, (hak pilihnya) diwakili oleh 1 orang utusan. Lah, suara-suara itu yang nantinya diusung ke munas, jadi pelaksanaan OMOV, sudah diterapkan sejak dari pelaksaan rapat cabang,” beber Sutrisno.

Digulirkan Arus Bawah untuk Regenerasi

Ricardo Simanjuntak bersama Melli Darsa saat Deklarasi sebagai calon Ketum dan Sekjen Peradi periode 2020-2025 di Jakarta, Kamis (14/11) lalu. Foto: hukumonline.com

Untuk diketahui, kasak-kusuk usulan penerapan sistem OMOV pada munas Peradi ini, digulirkan dari beberapa kalangan anggota tingkat bawah kubu organisasi ini.

Harapan mereka, kepengurusan Peradi bisa mengalami regenerasi. Kondisi ini dipertegas dengan munculnya kandidat-kandidat generasi muda Peradi yang mendeklarasikan kesiapam dirinya untuk mencalonkan dan dicalonkan menjadi ketum Peradi masa jabatan 2020-2025, salah satunya pasangan Dr Ricardo Simanjuntak SH, MH dan Melli Darsa SH, L.L.M, sebagai calon Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Ricardo sendiri, saat ini menjabat sebagai salah satu wakil ketum DPN Peradi versi Otto Hasibuan. Sedangkan, Otto Hasibuan sendiri, mengklaim dirinya mendapat desakan para anggotanya untuk kembali maju pada bursa pencalonan ketum masa jabatan 2020-2025 kedepan.

“Saya tidak mau maju sebagai Ketua Umum Peradi lagi, tapi memang hampir semua cabang-cabang meminta saya kembali memimpin dengan supaya bisa merebut kembali marwah Peradi itu. Saya bilang ke mereka (cabang-cabang), itu terserah kalian. Walau pun saya berat, tentunya itu harus dipertimbangkan,” kata Otto kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, (28/11/2019).

Sedangkan, informasinya, penerapan sistem OMOV yang diterapkan pada pelaksanaan munas, sudah terlebih dulu diterapkan oleh Peradi kubu Luhut MP Pangaribuan, pada munas ke III mereka, 22 Nopember 2019 lalu. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry