SURAT: US menunjukjkan Surat Laporan Polisi perihal dugaan pencabulan yang dialami putrinya di Mapolres Jember (duta.co/udiek)

JEMBER | duta.co -Hati-hati jika memiliki anak gadis yang masih dibawah umur, apalagi sudah bekerja tanpa pengawasan orang tua. Seperti yang dialami AY (16) karyawati sebuah toko yang mengalami dugaan pencabulan yang dilakukan sang bos.

Berdalih akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), seorang bos sebuah toko di wilayah Kecamatan Kencong malah mencabuli seorang karyawatinya.

Kepada sejumlah awak media ditemani sang ayah US (56), AY (16) karyawati toko tersebut  menceritakan bahwa bosnya AN (40) awalnya mengajak untuk pergi guna mengurusi VISA di Kantor Imigrasi Jember dan kemudian AY dijanjikan akan diberikan THR oleh AN.

“Saya dijanjikan THR, namun diajak dulu ke Jember, katanya mau ngurusi VISA, namun sesampainya di Jember, dia bilang mau ke rumah saudaranya dulu namun saya dibelokkan ke hotel,” ujar AY.

Ditambahkan oleh AY, bahwa alasan bosnya tersebut membelokkan ke salah satu hotel di Jember tersebut adalah untuk makan.

“Bos saya mengaku lapar dan membeli makanan di warung dengan dibungkus, lalu alasanya belok ke hotel itu untuk makan apa yang telah dibelinya, saya sempat ditawari makan juga namun saya tidak mau,” tambahnya.

Namun sesampainya di hotel, bukannya makan, malah AY mengaku telah dipaksa oleh AN untuk melepaskan bajunya dan AY dicabuli oleh AN di kamar hotel tersebut. “Saya sempat berontak dan menolak,” kata AY.

Tak terima sang anak diberlakukan seenaknya ayah korban US telah melaporkan hal ini ke Kepolisian Resor Jember dengan nomer registrasi laporan LP / 426 / V / 2018 / JATIM / RES JEMBER pada 24 mei 2018.

“Saya memang orang tidak punya, saya hanya tukang becak, namun saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, saya minta keadilan,” tegas US usai menanyakan perkembangan laporannya ke Unit PPA.

US menceritakan bahwa awalnya anaknya tersebut tidak berani menceritakan langsung kepadanya, namun bercerita kejadian ini kepada pamannya dan kemudian pamannya menceritakan kepadanya.

“Saya minta keadilan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ucapnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Kanit PPA, IPTU Suyitno, SH berdasarkan keterangan stafnya sedang berada di luar kota. Kemudian para awak media berusaha mengonfirmasi ke Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, namun berdasarkan keterangan ajudannya, Kapolres belum bisa ditemui karena padatnya agenda. (mid)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry