ATM : Kepala Tim Sistem Pembayaran Beni Wicaksono menunjukkan contoh kartu berlogo GPN (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co -Guna meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dari kasus – kasus pencucian uang, Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan kebijakan baru mengenai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau kartu debet berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Kebijakan ditindaklanjuti Kantor Perwakilan Wilayah BI Kediri dan perbankan se – wilayah eks Karesidenan Kediri dan Madiun. Dengan cara menggelar kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Minggu, 16 September 2018 besok.

Kepala Tim Sistem Pembayaran BI Kediri Beni Wicaksono saat menggelar jumpa pers, Jumat (14/09/2018) menjelaskan, kampanye GPN tersebut dimaksudkan untuk mengenalkan kebijakan baru ini kepada masyarakat.

Dalam kampanye nanti, diisi dengan kegiatan jalan santai diikuti pimpinan dan karyawan Perbankan, megambill start dan finish di Halaman Kantor Perwakilan BI Kediri.

“Gerbang Pembayaran Nasional adalah suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional. Kampanye GPN akan dilanjutkan dengan Pekan Penukaran Kartu. Tanggal 17 – 21 September bertempat di semua kantor cabang bank. Halaman Balai Kota Kediri, pada 18 – 19 September, Halaman Kantor Pemkab Kediri pada 20 – 21 September,” jelas Beni Wicaksono.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh kesempatan untuk menukarkan kartu ATM atau debet dimilikinya, menjadi kartu berlogo GPN. Penukaran kartu ini, merupakan tindak lanjut acara peluncuran bersama kartu berlogo GPN di Jakarta pada 3 Mei lalu, dengan tema kampanye GPN Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional.

“Dengan menggunakan kartu berlogo GPN diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan untuk melakukan transaksi pembayaran pada seluruh kanal pembayaran (EDC) yang sudah saling terkoneksi dan interoperabilitas, sehingga akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya,” jelas Kepala Tim Sistem Pembayaran BI Kediri

Selain itu, dengan GPN keamanan data Iebih terjaga karena seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik (ATM Bersama, Prima, Alto, dan Link) dan tidak menggunakan jasa pihak asing.

Masyarakat juga dapat menikmati biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di domestik dengan biaya transaksi yang Iebih rendah dan bank tidak dikenakan biaya lisensi logo. Masyarakat tinggal membawa kartu ATM lama dan KTP untuk ditukar dengan kartu baru berlogo GPN sesuai dengan bank masing-masing.

“Persyaratan yang diminta dari masing-masing bank hanyalah kartu ATM dan KTP saja. Dengan catatan selama rekeningnya masih dibuka dan tidak terblokir. Nah, dengan seperti itu diharapkan memberi kemudahan dan keamanan kepada masyarakat,” terangnya. (ian/nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry