
“Dalam surat-suratnya, Kartini menunjukkan kegelisahan yang melampaui zamannya. Ia tidak sekadar ingin perempuan bisa membaca, tetapi juga ingin menentukan jalan hidupnya.”
Oleh Prof Dr M Khusna Amal*
SETIAP Hari Kartini datang, kita sering mengulang cerita yang sama tentang Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan. Namun, pengulangan itu kerap mereduksi kompleksitas zamannya.
Kartini hidup dalam situasi yang tidak sederhana, ia tidak hanya berhadapan dengan ketidakadilan berbasis gender, tetapi juga dengan struktur sosial feodal, kolonialisme Belanda, serta batasan kelas dan budaya Jawa priyayi.
Dalam bahasa hari ini, kondisi yang dihadapi Kartini dapat dibaca melalui lensa intersectionality: ketidakadilan yang saling berkelindan dan membentuk pengalaman perempuan secara berlapis.
Sebagai perempuan Jawa dari kalangan bangsawan, Kartini memang memiliki akses tertentu yang tidak dimiliki perempuan kebanyakan. Ia bisa belajar membaca, menulis, bahkan berkorespondensi dengan orang-orang Eropa. Dari posisi itu, ia melihat dengan lebih tajam bagaimana perempuan di sekitarnya hidup dalam keterbatasan.
Tradisi pingitan, pernikahan yang diatur, dan minimnya akses pendidikan menjadi realitas yang mengikat perempuan, bukan hanya karena mereka perempuan, tetapi juga karena struktur sosial yang mengaturnya. Di sini, ketidakadilan tidak berdiri sendiri; ia bekerja melalui relasi kuasa yang saling bertumpuk.
Kartini menyadari bahwa persoalan perempuan bukan semata persoalan moral atau adat, melainkan persoalan struktural. Ia tidak hanya mempertanyakan mengapa perempuan tidak bersekolah, tetapi juga mengapa sistem sosial menganggap pendidikan tidak penting bagi mereka.
Dalam surat-suratnya, Kartini menunjukkan kegelisahan yang melampaui zamannya. Ia tidak sekadar ingin perempuan bisa membaca, tetapi ingin mereka mampu berpikir, merasakan kebebasan batin, dan menentukan jalan hidupnya sendiri.

Di titik inilah pendidikan menjadi tawaran utama Kartini. Bagi Kartini, pendidikan bukan sekadar alat untuk meningkatkan keterampilan, tetapi sarana pembebasan. Ia melihat bahwa tanpa pendidikan, perempuan akan terus berada dalam lingkaran ketergantungan, baik pada keluarga, tradisi, maupun struktur kekuasaan yang lebih besar. Pendidikan, dalam pandangannya, adalah jalan untuk membangun kesadaran diri, atau dalam istilah sekarang, memperkuat agency perempuan.
Menariknya, Kartini tidak membayangkan pendidikan dalam arti yang sempit. Ia tidak hanya berbicara tentang sekolah formal, tetapi juga tentang pembentukan cara berpikir. Ia menginginkan perempuan yang mampu berdialog dengan zamannya, bukan sekadar mengikuti aturan yang diwariskan. Dalam konteks ini, pendidikan yang ia tawarkan bersifat transformatif—mengubah cara pandang, bukan hanya status sosial.
Jika kita tarik ke Indonesia hari ini, situasinya memang telah berubah. Akses pendidikan perempuan meningkat secara signifikan. Perempuan hadir di sekolah, kampus, bahkan di berbagai profesi yang dulu didominasi laki-laki. Secara statistik, kita bisa mengatakan bahwa ada kemajuan. Namun, jika dilihat lebih dalam, persoalan intersectionality belum sepenuhnya hilang—ia hanya berubah bentuk.
Perempuan di perkotaan mungkin memiliki akses pendidikan yang lebih baik, tetapi perempuan di desa masih menghadapi keterbatasan ekonomi dan budaya. Ada perempuan yang berhasil meraih gelar tinggi, tetapi tetap dibatasi oleh ekspektasi sosial tentang peran domestik. Bahkan dalam ruang pendidikan itu sendiri, bias gender masih sering muncul, baik dalam kurikulum, relasi guru dan murid, maupun dalam cara masyarakat memaknai “keberhasilan” perempuan.
Di sinilah relevansi Kartini menjadi terasa. Ia tidak hanya memberi inspirasi, tetapi juga kerangka berpikir. Bahwa pendidikan perempuan tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas. Bahwa memberi akses saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan perubahan cara pandang. Dan bahwa pembebasan perempuan tidak akan terjadi jika kita mengabaikan lapisan-lapisan ketidakadilan yang mereka hadapi.
Kartini, dengan segala keterbatasannya, telah menunjukkan bahwa kesadaran kritis bisa lahir bahkan dari ruang yang paling sempit. Ia tidak menunggu perubahan datang dari luar, tetapi memulainya dari refleksi dan keberanian untuk berpikir berbeda. Pendidikan, dalam hal ini, menjadi alat untuk melampaui batas-batas yang ditentukan oleh masyarakat.
Maka, memperingati Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbol atau seremoni. Ia perlu dibaca ulang dalam konteks hari ini, terutama ketika kita berbicara tentang pendidikan perempuan. Apakah pendidikan yang kita bangun benar-benar membebaskan? Ataukah ia justru mereproduksi ketimpangan dalam bentuk yang lebih halus?
Pertanyaan ini penting, karena tanpa refleksi, kita berisiko mengulangi kesalahan yang sama dengan wajah yang berbeda. Kartini telah membuka jalan, tetapi jalan itu belum sepenuhnya selesai. Ia menuntut keberanian untuk melihat kenyataan secara jujur, sekaligus kesediaan untuk mengubahnya.
Pendidikan perempuan bukan hanya soal jumlah yang bersekolah, tetapi tentang bagaimana perempuan mampu menjadi subjek dalam hidupnya sendiri. Di situlah gagasan Kartini menemukan maknanya yang paling dalam, sebagai upaya untuk memutus rantai ketidakadilan yang berlapis, dan membuka kemungkinan baru bagi perempuan untuk hidup dengan lebih merdeka.





































