JAKARTA | duta.co – Bridgestone dkk harus membayar denda karena terbukti melakukan kartel harga ban yang merugikan konsumen. Ini menyusul Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi produsen ban tersebut.

Kasus bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik kartel harga sesama produsen ban. Kartel itu menyebabkan harga ban menjadi lebih mahal dari seharusnya untuk jenis ban mobil penumpang dengan ring 13, ring 14, ring 15, dan ring 16.

KPPU kemudian mengadili enam produsen ban, yaitu, PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Goodyear Indonesia Tbk, PT Elang Perdana Tyre Industry, dan PT Industri Karet Deli.

Pada Januari 2015, KPPU menyatakan keenam perusahaan dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan kartel. Masing-masing perusahaan didenda Rp 25 miliar atas praktik kartel harga itu.

Bridgestone dkk tidak terima dan mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pada 8 Juli 2015, PN Jakpus menguatkan vonis KPPU tetapi untuk denda diturunkan menjadi Rp 5 miliar per perusahaan. Sehingga keenam perusahaan itu harus membayar Rp 30 miliar ke negara. Keenam perusahaan itu tidak terima dan mengajukan kasasi.

“Menolak permohonan kasasi pemohon,” ujar ketua majelis sebagaimana dilansir website MA yang dikutip, Jumat (10/3/2017). Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Syamsul Maarif dengan anggota hakim agung Abdurrahman dan hakim agung I Gusti Agung Sumanatha.

MA menyatakan sesuai fakta persidangan, terbukti bahwa struktur pasar industri ban adalah konsentrasi dan dalam struktur pasar demikian, Bridgestone dkk melalui Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) bersepakat untuk tidak melakukan banting harga, memberlakukan ketentuan baru mengenai warranti claim, menahan diri dan secara terus menerus mengontrol distribusi ban masing-masing perusahaan, agar pasar tetap terpelihara.

Hal di atas melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry