TEGAS. Satpol PP Kota Mojokerto tegas dalam menegakkan aturan daerah. Bagi siapa yang melanggar akan ditindak tegas. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co — Bagi umat Muslim, Ramadan bukan sekadar momentum untuk menahan lapar dan haus dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Bulan ini merupakan periode yang sangat sakral dan dinantikan karena di dalamnya terdapat berbagai kemuliaan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya.

Dalam rangka tersebut dan untuk menghormati umat Muslim agar lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan, Satpol PP Kota Mojokerto menutup total hiburan karaoke selama bulan Ramadan.

“Karaoke tutup total selama Ramadan, baik siang maupun malam,” tandas Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan.

Tidak hanya itu, bahkan selama bulan Ramadan ini Satpol PP juga melarang warung, kafe, dan lainnya menggunakan bunyi-bunyian dengan suara keras.

“Meskipun hanya pakai sound kecil, kalau suaranya keras ya tidak boleh selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Sementara untuk warung dan restoran diperbolehkan buka, hanya saja selama bulan Ramadan harus menggunakan penutup di bagian depannya.

“Warung boleh buka selama Ramadan, tapi harus menutupi bagian depannya dengan kain atau apalah untuk menghormati yang puasa,” ujarnya.

Bukan itu saja, penggunaan sound system di masjid dan musala juga diatur. Penggunaan pengeras suara luar dibatasi hanya sampai jam 10 malam.

“Silakan tadarusan di masjid atau musala hingga malam, tapi penggunaan pengeras suara luar dibatasi hanya sampai jam 10 malam. Selebihnya cukup menggunakan pengeras suara dalam,” tegasnya.

Sedangkan untuk biliar, Satpol PP hanya diperbolehkan buka pada siang hari. Pada malam hari harus tutup.

“Ada permohonan POBSI (Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia) kepada Wali Kota agar diperbolehkan buka dari jam delapan pagi hingga jam dua dini hari. Wali Kota hanya merekomendasikan buka pada siang hari,” tuturnya.

“Alasan POBSI buka hingga jam dua dini hari, untuk pembibitan olahraga. Bulan puasa kok olahraga sampai malam, kan lebih baik malamnya tadarusan saja,” imbuhnya.

Menurutnya, semua larangan tersebut mengacu pada aturan yang diterapkan pada tahun lalu, kecuali terkait biliar.

“Kalau biliar kan berdasarkan rekomendasi Wali Kota. Untuk yang lainnya, mengacu pada aturan sebelumnya,” katanya.

Untuk mengintensifkan aturan tersebut, Satpol PP melakukan patroli secara intensif, baik siang maupun malam.

“Kalau ada yang melanggar, kita tindak secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penutupan. Ya sebisanya kita berikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry