Tersangka DAD (baju biru) saat digelandang oleh petugas Kejari Palangka Raya sesaat terkena OTT di Ruang Kerja Kepala BKD provinsi Kalteng Palangka Raya, Jumat (30/11/2018). (DUTA.CO/IST)

SURABAYA | duta.co — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI DR M Mukri SH, MH membenarkan bahwa pihaknya berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemerasan terkait ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III dan golongan III ke golongan IV pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tenggah, Jumat (30/11/2018).

“Benar, hal itu (OTT) dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

OTT tersebut terjadi di Ruang Kerja Kepala BKD provinsi Kalteng Palangka Raya. “Telah ditangkap seorang pegawai bidang pelayanan jasa dan informasi pada BKD provinsi Kalteng berinisial DAD,” tambah mantan Kepala Kejari Surabaya ini.

Tersangka DAD diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai berjumlah sekitar 10 orang Pegawai Negeri Sipil dari beberapa SOPD di wilayah pemerintah kabupaten Gunung Mas provinsi Kalteng terkait untuk melancarkan ujian dinas kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III tahun 2018 yang diselenggarakan oleh BKD Provinsi Kalteng.

Perugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang sejumlah Rp 13 juta, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar, 1 unit sepeda motor, 3 unit ponsel dan beberapa dokumen terkait kasus tersebut. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry