SEMARANG | duta.co – Kebijakan Pemerintah menerbitkan Perppu Ormas semakin membuat kegaduhan ketika aparat membuat penafsiran sendiri saat pelaksanaan di lapangan. Salah satunya seperti dilakukan Kapoltabes Semarang.

Menurut Kapoltabes, segala aksi dari kelompok yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Massa (Ormas) dilarang di Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, kelompok yang menolak Perppu dianggap sebagai kroni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Saya tegaskan, yang menolak Perppu Ormas saya simpulkan kroninya HTI,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 21 Juli 2017 lalu.

Pernyataan itu terkait rencana aksi Forum Umat Islam Semarang (FUIS) di depan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu 21 Juli 2017. Unjuk Rasa ini terkait penolakan Perppu Ormas.

“Saya tidak izinkan untuk demo. Demo baru diizinkan pada Selasa Kliwon 2030,” ujar Abiyoso.

Abiyoso menyatakan, bakal mengambil langkah tegas apabila ada massa yang nekat menggelar demonstrasi menolak Perppu. Jalan Pahlawan yang melintang di depan Kantor Pemprov Jateng dipastikan bakal menjadi medan perang.

“Dari kelompok yang mau demo, silakan keluarkan senjata api dari gudangnya. Kalau mereka nekat, berarti akan terjadi pertumpahan apa yang harus ditumpahkan di sepanjang Jalan Pahlawan ini,” tegas Abiyoso.

Abiyoso mengingatkan, Indonesia adalah negara Pancasila. “Dulu lahirnya Pancasila dirumuskan oleh tokoh-tokoh, termasuk ulama. Ulama pada saat itu mengerti tentang khilafah dan juga Pancasila. Kita tinggal meneruskan saja, kenapa kebanyakan tingkah,” ungkapnya.

Terpisah, Humas FUIS Danang Setiadi membenarkan, pihaknya sempat merencanakan menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena tidak mendapat izin dari Polrestabes Semarang.

“Demonstrasi dibatalkan karena tidak mendapat izin,” ungkap Danang. (mtvn)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry