SITUBONDO | duta.co – Kapolsek Asembagus Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukardiyasa SH, MH dan anggotanya melakukan kegiatan pengamanan dan pembagian masker pada masyarakat yang sedang mengantri minyak goreng curah di toko Ringgit di Jalan Raya Asembagus, Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Kamis (31/3/2022).

Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukardiyasa, anggota yang ikut membagikan masker dan pantau masyarakat Kanit Binmas Iptu Gatot Hermanto, Kasium Ipda Harnowo, Pejebatan Sementara Kanit Intelkam Aipda Sugik Purwito, Pejabat Sementara Kanit Samapta, Bripka Wiwid HW, Bhabinkamtibmas Bripka Imam Kurtubi, Bhabinkamtibmas Bripda Hudan dan Babinsa Sertu Puji Laksono.

“Toko Ringgit, merupakan distributor 2 minyak goreng kelapa sawit curah di wilayah Asembagus. Masyarakat yang sedang mengantri minyak goreng curah kita berikan arahan untuk tidak berdesak desakan dan membagikan masker,” kata Kapolsek Asembagus.

Selain itu, sambung Kapolsek Asembagus, pihaknya memberikan himbauan kamtibmas dan himbauan prokes covid-19. “Kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengantri minyak goreng agar menyiapkan foto copy KTP sebagai syarat pembelian minyak goreng curah yang akan dijadikan laporan penjualan minyak goreng curah oleh toko Ringkit selaku distributor 2,” jelas Kapolsek Gede.

Pada hari rabu tanggal 30 maret 2022, sambung Kapolsek Asembagus, toko Ringgit selaku distributor 2 mendapat kiriman dari distributor 1 sebanyak 16 ton yang baru dijual hari ini. “Menurut keterangan Pujianto selaku pemilik toko Ringgit, sesuai hasil zoom meeting distributor minyak goreng dengan dirjen industri agro, pembelian di atas 20 kilo gram harus melampirkan NPWP dengan harga Rp. 14.750. Sedangkan, untuk masyarakat atau konsumen langsung harus melampirkan foto coppy KTP untuk membeli minyak goreng seharga Rp. 15.500.

“Kata Pujianto semua konsumen yang membeli minyak goreng datanya akan diinput ke aplikasi SIMIRAH (Aplikasi yang dibuat Kementerian Perdagangan) berdasarkan NPWP bagi PKP berdasarkan KTP bagi konsumen langsung,” jelas Kapolsek Asembagus.

Dengan adanya sistem penjualan dengan nomer urut yang diawasi oleh anggota Polsek Asembagus, masyarakat tidak berdesak desakan dalam mengantri minyak goreng curah secara teratur. “Dengan pengawasan anggota Polsek Asembagus, maka tidak terjadi kemacetan di depan toko Ringgit akibat antrian masyarakat yang membeli minyak goreng curah,” pungkas Kapolsek Asembagus. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry