JOMBANG | duta.co – Kabar penting bagi pekerja di Kabupaten Jombang. Kini, buruh yang menghadapi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon yang belum dibayarkan, hingga sengketa upah memiliki akses pengaduan melalui Desk Ketenagakerjaan di Mapolres Jombang.

Layanan ini diresmikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Sabtu (17/10/2026), sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus mempercepat penanganan pengaduan ketenagakerjaan di daerah.

Peresmian Desk Ketenagakerjaan tersebut dilakukan serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 wilayah hukum Polda. Kapolri menegaskan, pembentukan layanan ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap persoalan pekerja.

“Kami fokus pada konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya masalah pemutusan hubungan kerja, pesangon, dan sengketa upah,” ujar Suyudi.

Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polres Jombang diharapkan mempermudah pekerja dalam mencari konsultasi dan menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan hubungan industrial. Layanan ini juga diharapkan membantu mempercepat penanganan kasus yang selama ini membutuhkan proses panjang.

Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri mencatat sebanyak 10.973 pekerja telah difasilitasi untuk kembali bekerja. Selain itu, nilai hak pekerja yang berhasil dicairkan mencapai Rp70,28 miliar.

Menurut Kapolri, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama pemerintah, dunia usaha, dan serikat buruh. Kolaborasi itu dinilai penting agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan iklim investasi serta keberlangsungan usaha.

Polri menargetkan Polres Jombang dan puluhan polres lainnya menjadi percontohan dalam pengembangan Desk Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam merealisasikan program tersebut.

“Kami baru bicara dengan Pak Kapolri seminggu yang lalu. Langkah cepat yang luar biasa; dalam waktu delapan hari beliau sudah menyiapkan segalanya dan hari ini peresmian dilakukan,” ujarnya.

Andi Gani optimistis keberadaan Desk Ketenagakerjaan di tingkat polres dapat memangkas birokrasi pelaporan dan mempercepat penyelesaian sengketa pekerja di daerah.

Ia mencontohkan Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri yang disebut berhasil menuntaskan sejumlah kasus mangkrak selama lima hingga enam tahun hanya dalam waktu tujuh hingga delapan hari.

Usai meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Mapolres Jombang, Kapolri mengunjungi Museum Islam Nusantara KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng. Agenda kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke makam Marsinah, aktivis buruh yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. (mer)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry