Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho. (FT/LUTHFI)

SIDOARJO | duta.co – Keterlambatan pengadaan material kartu (card) untuk SIM (Surat Izin Mengemudi) di Mapolres Sidoarjo, harus dimaklumi. Baik bagi masyarakat yang membutuhkan SIM maupun petugas (polisi) satuan lalu lintas (Satlantas) di jalan raya.

“Kami mohon maaf kalau ada mis-persepsi di lapangan. Kami sudah koordinasikan kepada seluruh petugas bahwa SIM Sementara itu, sama dengan SIM Asli. Ini karena ada keterlambatan material saja,” demikian disampaikan Kapolres Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho kepada duta.co, Selasa (20/8/2019).

Dikatakan Kombespol Zain, bahwa, dirinya sangat memahami betapa masyarakat sangat membutuhkan pelayanan. Apalagi aktifitas di jalan, baik terkait pekerjaan maupun yang lain, tak boleh berhenti. Karenanya, ketika material telat, maka, diberikan bukti pembayaran lunas dan struck dari Polres sebagai gantinya.

“Pemegang bukti pembayaran itu, sebenarnya sama, sudah memiliki SIM. Namun kendalanya belum tercetak. Dan ini sudah kita koordinasi dengan Kasat dan anggota Satlantas,” jelas mantan Sekpri Kapolri tersebut. (luth)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry