BERSAMA MEDIA: Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono tengah menyampaikan imbauan soal antisipasi kebakaran hutan dan lahan kepada wartawan. Duta/Agoes Basoeki

MADIUN | duta.co – Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengimbau dan meminta masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, apalagi saat ini puncak musim kemarau memudahkan api cepat merambat. Apalagi, Kabupaten Madiun sebagian besar wilayahnya berupa hutan, belum lagi berupa lahan lain.

“Kewaspadaan harus lebih ditingkatkan, apalagi saat ini atau Agustus ini merupakan puncak musim kemarau, sehingga kewaspadaan kebakaran perlu ditingkatkan dan diperhatikan serius. Saya minta kepada masyarakat melakukan aktivitas di hutan dan lahan, agar tidak melakukan aktivitas pembakaran,” ujar AKBP Ruruh Wicaksono, kepada wartawan, Jum’at (9/8).

Menurutnya wilayah Kabupaten Madiun mayoritas dikelilingi hutan atau lahan punya potensi adanya kebakaran. Jika melihat ada kebakaran, segera melaporkan kepada aparat terdekat, tidak membuang putung rokok sembarangan. Lalu, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, hindari cara membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan data dihimpun Kabupaten Madiun seluas 101 ribu lebih hektare, lahan digunakan terbagi sebanyak 40 ribu hektare berupa hutan, sawah 30 ribu hektare, pemukiman 15 ribu hektare, tegal 7.000 hektare, perkebunan 2.000 hektare dan lainnya. “Itulah kondisi riil di Kabupaten Madiun, patut diwaspadai bersama,” tandas AKBP Ruruh Wicaksono.

Ia mengatakan imbauan itu disebarkan melalui media sosial hingga pamflet ke seluruh wilayah hukum Polres Madiun, diharapkan juga tokoh agama menyebarkan imbauan itu dalam berbagai kesempatan termasuk khotbah Jumat. ags

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry