Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, saat berkunjung ke SDN Gentong, Sabtu (9/11/2019) siang. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, kunjungi SDN Gentong, di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019) siang. Kapolda yang didampingi istri, mengecek reruntuhan material atap yang ambruk, yang terjadi di kelas 2A B, juga 5A B.

Kapolda menjelaskan bahwa bangunan atap empat kelas SDN Gentong yang ambruk itu gagal konstruksi dan ngawur. “Penyelidikan tim labaroratorium forensik menyatakan bahwa bangunan ini tinggal tunggu ambruknya,” papar Kapolda, usai melihat langsung gedung SDN Gentong, Sabtu (9/11) siang.

Luki mengaku prihatian atas peristiwa yang merenggut dua nyawa sekaligus. Tak hanya itu, bahwa pihaknya menerima laporan dari BPK Jawa Timur, merinci bahwa konstruksi bangunan di 4 ruang kelas itu tak sesuai spesifikasi. “Ada indikasi korupsi dalam pembangunan ini,” tegas Kapolda, saat didampingi Kapolres Kota, AKBP Agus Sudaryatno.

Atas insiden yang juga menimbulkan belasan murid SD ikut terluka ringan maupun berat. Karenanya Kapolda berjanji akan mendalami lagi kasus yang mengarah pada unsur korupsi. “Dari pendalaman, bisa ada dua kasus yakni kelalaian dalam pembangunan yang membuat orang meninggal dunia dan penyimpangan atau korupsi,” kata dia.

Kapolda menjelaskan, PPK jauh sebelum kejadian terjadi, sudah khawatir bangunan ini akan runtuh, hanya tinggal tunggu waktu, sebab dari awal sudah ada salah. “Ternyata kejadian benar. Bangunan ini runtuh, menimpa siswa-siswi yang sedang belajar. Hingga membuat dua orang meninggal dunia,” ucap Luki.

Kapolda menyebut ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni D dan S. Keduanya dari pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan bangunan ini tahun anggaran 2012. Keduanya diamankan di Kediri. “Ada dua bendera yang digunakan pada proyek ini yakni ADL, dan DHL. Kedua tersangka sudah diamankan di Polda Jawa Timur,” beber dia.

Ditanya soal adanya kemungkinan tersangka lain, Kapolda menegaskan bisa saja terjadi. Ia menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. “Kami terus kembangkan dan kami masih dalami lagi,” imbuh Kapolda. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry