Rektor UB, Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS (belakang tengah), saat menggelar konfrensi pers virtual, didampingi para Wakil Rektor dan dipandu Kabag Humas.

MALANG | duta.co – Universitas Brawijaya (UB), kini berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Dengan amanat tersebut, kampus ini dapat mengelola bidang akademik dan non akademik secara mandiri. Serta dirancang menjadi Perguruan Tinggi kelas dunia.

Hal tersebut disampaikan Rektor UB, Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS, saat menggelar konfrensi pers virtual. Ia mengatakan, setelah proses panjang pengajukan PTNBH mulai Desember 2018, kini kampus ini sah menjadi PTN yang sudah dianggap dewasa dan mandiri. Klasifikasi dari PTN sendiri mulai dari Satker yang dianggap anak-anak, kemudian naik menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yang dianggap remaja. Sedangkan status teratas, PTN BH yang dianggap dewasa yang diberi kebebasan dan otonomi mandiri dalam hal pengelolaan keuangan dan tenaga kepegawaian.

“Saya cuma penendang pinalty, di mana rektor-rektor sebelumnya yang memperjuangkan UB menjadi universitas ranking dunia,” ungkap Prof Nufil secara daring, Rabu (27/10).

Nantinya usai disahkan menjadi PTNBH, UB memiliki organ yang disebut Majelis Wali Amanat (MWA) yang bertugas menyusun, merumuskan dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum. Derta melaksanakan pengawasan dibidang non akademik. MWA memiliki perangkat yang disebut Komite Audit yang secara independen berfungsi melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan UB untuk dan atas nama MWA.

Organ lain yang harus ada dalam PTNBH UB adalah Senat Akademik Universitas (SAU) yang bertugas menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.

Sebelum menjadi PTN Badan Hukum, UB berstatus PTN Badan Layanan Umum, yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, seperti penerimaan non pajak dapat dikelola sendiri dan wajib melaporkan ke negara.

Lewat PTNBH ini UB diharapkan semakin berdaya saing internasional yang memang dirancang menjadi Perguruang Tinggi kelas dunia. Maka nantinya akan berdatangan mahasiswa asing dari berbagai negara. Kota Malang akan dikenal dunia, yang dimungkingkan kerjasama antara Kota ini dengan kota besar di luar negeri.

Prof Nufil juga menepis kekahawatiran masyarakat akan perubahan status ini, dimana UB akan berubah menjadi kampus komersil. Ia meyakinkan nantinya akan tetap memegang teguh prinsip nirlaba, dengan tetap mengedapankan tata kelolah Perguruan Tinggi Negeri sesuai aturan negara. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry