Ketua Dewan GNPK RI Provinsi Jawa Timur (Jatim) Surjono,SH,MH

MALANG – Ketua Dewan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Surjono,SH,MH  menyuarakan kepedulian pencegahan korupsi yang terjadi di negeri ini yang semakin marak.

Surjono mengatakan selalu inten berkampanye perangi korupsi yang sudah menjamur di Indonesia. Kami menyuarakan isi kampanye antikorupsi supaya publik mengetahui dan ikut peduli.

“Program GNPK RI kita jalankan sesuai visi dan misi, tujuan utamanya bagaimana cara mencegah korupsi yang sudah terjadi sekarang tidak menurun ke generasi akan datang yaitu untuk anak cucu kita,” tegasnya.

Lebih lanjut Surjono mengatakan selama ini agama telah dinistakan oleh pejabat yang mengaku beriman namun tetap melakukan korupsi. Bagaimana dengan pejabat yang telah melakukan sumpah dibawah kitab agamanya yang mana sebagai saksi pemuka agama dan melakukan tindak pidana korupsi.

“Ternyata perbuatan tersebut masuk dalam penistaan agama yang paling keji dan tidak beradab. Ketika seorang pejabat yang bersumpah atas nama Tuhan lalu menyelewengkan jabatan menipu rakyat dengan melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Surjono menambahkan kami hanya menyayangkan kenapa pemuka agama dan masyarakat tidak pernah melihat perbuatan tersebut masuk ke ranah penistaan agama. Agama memang menjauhkan kita dari dosa tapi berapa banyak dosa yang dilakukan atas nama agama.

“Kita semua yang sadar bahaya laten korupsi dan nasib bangsa ini ingin yang terbaik untuk bangsa yakni Indonesia yang makmur terbebas dari korupsi,” jelasnya.

Menurutnya bila pemuka agama dan masyarakat pro aktif mengejar dugaan penistaan agama terhadap pejabat  yang melakukan tindak pidana korupsi, pasti akan menimbulkan efek jera. (yus)