JAKARTA | duta.co – Kebijakan larangan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan oleh nelayan menuai protes. Presiden Joko Widodo akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menanyakan kebijakan itu.
“Ya saya kan ini akan melihat dulu lapangannya seperti apa, saya akan mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Menteri KP,” kata Jokowi usai groundbreaking Rusunami Loftvilles, Jl Bukit Serua, Tangerang Selatan, Kamis (27/4/2017).
Jokowi berjanji akan memberikan solusi terbaik terkait dengan aturan pelarangan cantrang bagi para nelayan tersebut. Apalagi, kebijakan ini mendapat pertentangan luas terutama dari para nelayan. “Percayalah kalau kita akan memberikan solusi yang paling baik untuk nelayan. Tetapi saya belum bertemu dengan Menteri KKP Bu Susi,” jelas Jokowi.
Seperti diketahui, perpanjangan pelarangan penggunaan cantrang hingga waktu enam bulan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8.1/SJ/PL.610/1/2017. Akibat aturan ini, para nelayan yang biasa menggunakan alat ini untuk menangkap ikan, tidak bisa melaut. Mereka tak mempunyai pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sementara penggantinya, belum diberikan oleh pemerintah. hud, net