KEDIRI | duta.co — Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur .ST menyatakan H. Agus Sunoto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri yang merupakan Caleg DPRD Dapil I nomor urut 1, dipastikan akan diseret ke meja hijau atas pelanggaran tindak kampanye.

“Kami siang tadi koordinasi dengan Gakkumdu dan sebelumnya telah melakukan klarifikasi dengan sejumlah saksi,” jelasnya, Rabu sore (13/02/2019).

Berdasarkan laporan diterima Bawaslu Kota Kediri, bahwa pada Minggu kemarin digelar pembagian Bansos anggota DPRD Kota Kediri, Wara .S Renny Pramana. “Acara Bansos ini menindaklanjuti hasil audit BPK, ternyata dipergunakan oleh Ketua DPC PDIP Kota Kediri yang juga Caleg, untuk ajang kampanye,” jelas Ketua Bawaslu Kota Kediri.

Tentunya bagai jatuh tertimpa tangga, karena Bansos milik Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, tidak lain kakak kandung Sekretaris Kabinet yang juga mantan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung, ini disinyalir bermasalah. Namun, saat dilakukan pembagian, diduga justru dipergunakan oleh suaminya, Sunoto untuk membagikan kaos pasangan Capres – Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma’ruf.

“Untuk urusan Bansos, nanti ditangani kamar sebelah, kami fokus pada pembagian kaos karena dia tercatat sebagai tim sukses Capres-Cawapres nomor urut satu. Selain saat disela-sela acara dia juga melakukan kampanye terkait dirinya maju sebagai Caleg,” tegas Mansur.

Saat dilakukan sosialisasi, pihak Bawaslu melalui Yudi Agung Nugraha, Komisione Bidang Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian sebenarnya telah berusaha melakukan cegah tangkal.

Tunggu Hasilnya

Namun, ternyata kegiatan Bansos ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya, gedung yang dipergunakan pun didapat keterangan tanpa membayar uang sewa.

“Kami telah berusaha melakukan cegah tangkal dan temuan ini langsung Pak Yudi selaku Komisioner Bawaslu. Kami telah melaporkan dan kasus pelanggaran administrasi ini nanti akan disidangkan di Bawaslu Propinsi,” jelasnya.

Meskipun pelanggaran ini dilakukan kakak kandung dan ipar Pramono Anung, Pihak Bawaslu menyatakan tetap komitmen dan atas temuan barang bukti akan memproses kasus ini. “Apalgi beliau selaku ketua partai, istrinya adalah anggota dewan. Tentunya lebih paham atas aturan ini,” jelas Ketua Bawaslu Kota Kediri. Kita tunggu Hasilnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry