SURABAYA | duta.co – Menyambut libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak yang berlangsung dari 23 hingga 26 Mei 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyediakan 27.226 tempat duduk setiap harinya. Kapasitas ini mencakup 47 kereta api (KA) jarak jauh, yang terdiri dari 43 KA jarak jauh reguler, 3 KA jarak jauh tambahan, dan 1 KA lokal komersial tambahan.

Adapun 3 KA jarak jauh tambahan dan 1 KA lokal komersial yang beroperasi selama periode tersebut adalah:

* KA Sancaka, relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta;

* KA Malioboro Ekspres, relasi Malang – Purwokerto;

* KA Malabar Pagi, relasi Malang – Bandung;

* KA Arjuno Ekspres, relasi Malang – Surabaya Gubeng PP.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyatakan bahwa pihaknya siap mengakomodir kebutuhan masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Waisak. “KAI Daop 8 Surabaya selalu berusaha mengutamakan keselamatan perjalanan KA, kenyamanan, dan ketepatan waktu dalam mengantarkan pelanggan hingga stasiun tujuan,” ungkapnya, Selasa, (21/5/24).

Luqman Arif juga menekankan berbagai keunggulan transportasi kereta api, seperti keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketepatan waktu, yang juga membantu mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya. Pada libur panjang ini, berdasarkan data pada Selasa (21/5) pukul 10.00 WIB, pemesanan tiket KA jarak jauh dari Daop 8 Surabaya untuk tanggal 22 – 26 Mei 2024 tercatat sebanyak 62.339 pelanggan. “Data ini akan terus meningkat karena penjualan tiket masih berlangsung,” tambahnya.

Berikut data jumlah pelanggan yang naik dan turun berdasarkan tiga stasiun keberangkatan di Daop 8 Surabaya:

Stasiun Surabaya Gubeng

* Naik: 18.411

* Turun: 16.412

Stasiun Surabaya Pasarturi

* Naik: 18.506

* Turun: 14.969

Stasiun Malang

* Naik: 13.148

* Turun: 12.220

Luqman Arif juga memberikan beberapa tips bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api:

* Pesan tiket KA jauh hari.

* Sediakan waktu tempuh yang cukup untuk menuju stasiun agar tidak tertinggal KA.

* Perhatikan barang bawaan yang diperbolehkan.

Barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau dapat mengganggu kesehatan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya.

“Selain mengutamakan keselamatan perjalanan KA, KAI juga mengedepankan kenyamanan setiap pelanggan saat berada di stasiun, di atas KA, hingga stasiun tujuan. Namun, diperlukan juga dukungan dari setiap pelanggan untuk menciptakan suasana yang saling mendukung agar tercipta perjalanan yang nyaman, aman, dan selamat,” pungkas Luqman Arif. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry