INTEROGASI: Eko Prasetyo alias Veve saat diinterogasi penyidik di Mapolsek Gubeng. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tim Anti Bandit Polsek Genteng berhasil menangkap seorang waria yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Waria bernama Eko Prasetyo (24), asal Jalan Lasem Baru No. 58 Surabaya yang dalam komunitas warianya, biasa dipanggil Veve ditangkap karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Ceritanya Veve, yang biasa mangkal di Viaduk Gubeng, Pattaya, dan Kayoon sudah jengah karena sering ditertibkan. Akhirnya bersama kelompoknya menggunakan sarana media sosial  (medsos) untuk memikat pelanggannya. Tentu saja, Veve memasang foto perempuan tulen dalam medsos miliknya.

Nah, dalam aksinya kali ini, Veve berhasil memikat hati seorang pria bernama SM (30), asal Pacar Kembang Surabaya. Veve awalnya chatting dengan SM melalui facebook (FB). Dari FB itulah, komunikasi keduanya berlanjut di whatsapp (WA). Sama seperti di FB, Veve juga menggunakan foto profil seorang cewek cantik. Komunikasi mesra Veve kepada SM, membuat SM semakin terpikat.

Tawaran untuk check in di hotel pun disepakati keduanya. Hingga Minggu (16/7) malam, Veve membooking sebuah kamar di Hotel Coklat, yang berada tepat di bawah Viaduk Gubeng. Veve sepakat ditiduri SM, dengan tarif Rp 1,5 Juta. Karena SM terlanjut kepincut dengan kemolekan foto Veve, SM bergegas menyusul Veve ke Hotel Coklat.

Dengan penuh semangat dan jantung berdebar-debar, SM kemudian mengetuk pintu kamar hotel yang dibooking Veve. Saat pintu terbuka, jantung SM serasa mau copot. Betapa tidak, Veve yang dibayangkannya ternyata seorang waria. Spontan pula, tubuh SM menjadi gemetar. Saat mencoba keluar dari kamar hotel, SM ditarik oleh Veve.

“Kamu sudah berjanji booking meniduri aku. Sini bayar aku 3,5 Juta. Setelah itu pergi dari sini juga silahkan,” bentak Veve kepada SM dengan nada prianya.

Bentakan Veve kembali membuat SM gemetar. Betapa tidak, dia tidak membawa uang sebanyak itu. Sebab dia hanya membawa uang Rp 1,5 juta yang disiapkannya untuk membayar Veve sesuai kesepakatan.

Nah, saat itulah, Veve emosi. Sebab selain gagal ditiduri oleh SM, dirinya bakal ditinggalkan SM sendirian di hotel. Dari itulah, Veve kemudian merampas uang Rp 1,5 juta dan HP yang dibawa SM. Saat itu pula, justru Veve yang pergi meninggalkan SM di kamar hotel. Mendapat perlakuan itu, SM berusaha mengejar, namun Veve sudah menghilang, bersama seseorang yang sudah menunggunya di depan hotel.

“Korban melapor kepada kami malam itu juga. Dan malam itu juga, kami sisir keberadaan si pelaku (Veve, red),” sebut Kapolsek Genteng, Kompol Yhogi Hadisetiawan, Rabu (19/7/2017).

Anggota Tim Anti Bandit Polsek Genteng yang menyebar ke berbagai titik mangkal para waria, akhirnya berhasil menangkap Veve, Selasa (18/7/2017) malam. Veve ditangkap di Pattaya pada saat menjajakan dirinya kepada para pria hidung belang. Meski sempat meronta, namun Veve berhasil digelandang ke Mapolsek Genteng.

“Dia (Veve, red) mengakui perbuatannya. Sehingga kami sudah tetapkan dia sebagai tersangka atas perkara pencurian dengan kekerasan. Saat ini kami masih berusaha memburu waria yang lain, yang kami duga masuk dalam kelompoknya,” tegas Kompol Yhogi, tak lupa menjelaskan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry