Bupati dan Walikota di Riau bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih sedang membacakan dekralasi dukungan pada saat deklarasi Relawan Jokowi yang digelar Projo di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Rabu (10/10/2018).
PEKANBARU | duta.co – Ini bukti dugaan tebang pilih kasus pelanggaran Pemilu. Untuk mereka yang mendukung Prabowo-Sandi dihukum penjara, tapi sebaliknya pendukung Jokowi hanya ditegur. Misalnya kasus kades di Mojokerto yang terbukti melakukan tindak pidana Pemilu, sedang sejumlah bupati /walikota di sejumlah daerah dijerat UU Pemda, bukan UU Pemilu, yang sanksinya hanya ditegur.
Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kutorejo, Suhartono, dijebloskan ke Lapas Klas IIB Mojokerto, setelah terbukti melanggar UU Pemilu. Kendati begitu, Kades yang akrab disapa Nono ini menyatakan tetap mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Lain lagi kasus yang hampir sama tapi dianggap berbeda, 10 bupati/wali kota ikut dalam penandatanganan pernyataan dukungan terhadap calon presiden Joko Widodo. Pernyataan dukungan tertanggal 10 Oktober 2018 yang lalu itu dilakukan di sebuah Hotel di Pekanbaru. Namun mereka aman-aman saja. Setelah terjadi prokontra baru Bawaslu meminta Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menegur mereka.
“Permintaan itu langsung direkomendasikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr.Sumarsono, MDM,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Jumat (28/12/2018) hari ini.
Rusidi menjelaskan, berdasarkan surat Mendagri dengan Nomor 700/9719/OTDA tanggal 12 Desember 2018, Mendagri berkesimpulan bahwa 10 kepala daerah di Riau telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Surat permintaan pemberian teguran kepada 10 kepala daerah tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau kepada Menteri Dalam Negeri per tanggal 6 November 2018.
Dari kajian Sentra Gakkumdu yang dilakukan di kantor Bawaslu Riau, 10 kepala daerah tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 namun terdapat pelanggaran peraturan Perundang-undangan lainnya. Sepuluh Kepala Daerah yang ikut serta dalam penandatanganan pernyataan dukungan tersebut yaitu Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Rokan Hilir, Wali kota Pekanbaru, dan Wali Kota Dumai.
Bukan hanya Riau, tapi juga di Sumbar dan sejumlah daerah lain. Sebanyak 10 kepala daerah di Sumbar, Selasa (18/9/2018) malam lalu, juga mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin yang akan bersaing dengan pasangan Prabowo-Sandi pada Pemilihan Preaiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Namun, pada deklarasi yang berlangsung di Inna Muara Hotel Padang itu, hanya enam kepala daerah yang menghadiri deklarasi dukungan tersebut, yaitu Bupati Dharmasraya, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Pasaman, Bupati Pesisir Selatan, Bupati Sijunjung dan Walikota Solok.
Mestinya, mereka juga melanggar UU Pemda. Namun banyak kalangan meragukan para kepala daerah itu tidak kampanye untuk Jokowi. “Deklarasi dukungan itu saja sudah kampanye. Nanti mereka pasti mengajak masyarakat kan, ya pasti untuk memilih Jokowi. Tapi masyarakat sudah cerdas kok,” kata Rantauwan, warga Pekanbaru, Jumat siang.
Terkait deklarasi tersebut, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Desrio Putra, merasa tidak ada masalah dengan deklarasi dukungan tersebut, karena itu hak politik dari kepala daerah, dan tentunya juga ada alasan pribadi bagi kepala daerah yang menyatakan dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf.
“Kami herankan, kok cuma bupati walikotanya saja yang deklarasi ya? Kok tidak melibatkan masyarakat? Jika kami perhatikan memang semua bupati walikota yang hadir di deklarasi tersebut dahulunya diusung oleh partai koalisi Jokowi, kecuali Hendra Joni, Bupati Pesisir Selatan,” kata Desrio Putra.
Gerindra Sumbar, lanjutnya, tidak khawatir dengan deklarasi tersebut, karena pihaknya yakin dukungan dari sejumlah kepala daerah untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf itu tidak akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap pemilih. Sebab, masyarakat Sumbar lebih cerdas dalam memilih pemimpin.
“Kami optimis InsyaAllah pada pemilu 2019 suara Prabowo akan bertambah dari suara Pilpres 2014, karena masyarakat Sumbar sudah melihat bagaimana kepemimpinan Jokowi selama hampir satu periode. Mayoritas masyarakat Sumbar sudah patah hati dengan Jokowi,” ujarnya.
Buktinya, sambung Desrio, setiap Jokowi ke Sumbar, sangat minim antusiasme masyarakat dalam menyambutnya, biarpun sudah berkali-kali Jokowi datang ke Sumbar. (rpk/tbn)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry