KKN : Hasil ujian perangkat desa di Kecamatan Kunjang diduga rekayasa (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Keresahan dirasakan warga Desa Kapi Kecamatan Kunjang akhirnya terjawab, setelah usai ujian perangkat desa di Balai Desa. Dimana nama-nama peserta diumumkan di Balai Desa Kapi Kecamatan Kunjang yang meraih poin tertinggi kerabat Nurul Idayah, saat ini menjabat kepala desa (kades).

Untuk poin tertinggi jabatan Sekretaris Desa diraih Eka Rastra Damayanti, berstatus anak kandung. Kemudian Kasi Pemerintahan diraih Misbahul Munir Hadiwinoto berstatus keponakan dan jabatan Kepala Dusun Bulurejo diraih Nurhayati.

“Ini sesuai dugaan kami, makanya kami mengadu kepada LSM sebelum digelar ujian. Yang kami tahu Nurhayati hanya ijasah Kejar Paket C dan mampu mengalahkan para sarjana,” jelas beberapa warga ditemui usai melihat hasil pengumuman.

Lalu bagaimana tanggapan Kades Kapi, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan, meski telah berusaha dikonfirmasi melalui telepon seluler-nya.

Bukan hanya di Desa Kapi, isu baru pun tersiar juga terjadi rekayasa di Desa Wonorejo. Dimana peserta yang meraih poin tertinggi juga diragukan kemampuannya dan bernuansa KKN. Dimana istri sah Kades Wonorejo, Hari Irawan bernama Roivatus Zahrya dan kakak kandungnya, Heru Susanto, masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Wonorejo.

Menyikapi hal ini, Kades Wonorejo, Hari Irawan menyatakan meminta waktu akan memberikan penjelasan.

“Saya mohon waktu, ini masih ada urusan. Nanti kami berikan penjelasan secara detail,” jelasnya.

Atas kemelut ini, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, Johansyah menyampaikan bukan wewenangnya memberikan penjelasan.

“Yang bisa kami sampaikan, kemarin digelar ujian serentak di delapan kecamatan, yaitu Gurah, Kandat, Wates, Kunjang, Mojo, Semen, Tarokan dan Puncu. Untuk Kecamatan Tarokan menggandeng pihak ketiga IAIN Tulungagung, sementara untuk tujuh kecamatan lainnya menggandeng UB,” jelas Johansyah.

Bila kemudian terjadi permasalahan, diterangkan Ketua PKD, jawaban yang tepat adalah menunjukkan kemampuan kinerja dalam hal melayani.

“Secara prinsip, peserta yang terpilih dan akan dilantik, merupakan perangkat desa yang memiliki integritas dan kemampuan di atas peserta lainnya,” terangnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry