Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono.

‎SURABAYA | duta.co – Semrawutnya instalasi kabel internet di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur kembali menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menilai persoalan tersebut tak bisa lagi dianggap sepele, mengingat internet kini telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

‎Keberadaan penyedia jasa internet, menurut Agus, telah memberi kontribusi besar bagi berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, dunia pendidikan, hingga instansi pemerintahan.

‎“Kita tidak bisa memungkiri, hari ini internet sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Keberadaan penyedia jasa internet sangat membantu, bahkan memberikan layanan yang lebih terjangkau,” ujarnya, pada Kamis (22/1/2026).

‎Selain itu, legislator asal PKS tersebut juga menyoroti peran provider internet dalam menyerap tenaga kerja di Jawa Timur.

‎“Munculnya banyak provider internet juga membuka lapangan pekerjaan. Ada tenaga pemasangan, tenaga maintenance, sampai koordinator lapangan di berbagai wilayah,” jelasnya.

‎Namun, Agus menegaskan bahwa manfaat tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi, mengingat sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur sejatinya telah memiliki peraturan daerah (perda), yang mengatur pemasangan kabel internet.

‎Menurutnya dalam perda tersebut sudah diatur secara tegas bahwa pemasangan kabel internet tidak boleh dilakukan secara semrawut.

‎“Di situ juga diatur bahwa pemasangan kabel internet tidak boleh semrawut. Termasuk pemanfaatan fasilitas umum, seperti di jalan-jalan umum, itu sudah diatur di beberapa daerah,” tegasnya.

‎Namun, Agus menilai implementasi regulasi tersebut masih lemah. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang lebih kuat antara penyedia jasa internet dan pemerintah daerah, tidak hanya dalam proses perizinan, tetapi juga dalam pengawasan di lapangan.

‎“Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang baik antara provider internet dan pemerintah daerah, dalam rangka melakukan patroli dan pengawasan terhadap regulasi yang sudah ada,” katanya.

‎Agus juga mengingatkan bahwa kabel internet yang tidak tertata rapi bukan sekadar persoalan estetika, melainkan berpotensi membahayakan keselamatan. Ia menyinggung sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kabel internet yang putus atau menjuntai akibat hujan dan angin.

‎“Kita sering melihat di media sosial kecelakaan akibat kabel internet. Ini tentu tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

‎Dengan demikian Komisi A mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menegakkan perda serta membangun komunikasi yang intensif dengan para provider internet.

‎“Internet dibutuhkan masyarakat, tapi penataannya juga harus tertib, aman, dan sesuai aturan. Ini yang terus kami dorong,” pungkasnya. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry