BERSYUKUR : Buka Bersama Alim Ulama, Umaro dan anak yatim piatu di Balai Kota Kediri pada Senin kemarin (duta.co/Humas Pemkot)

KEDIRI | duta.co -Bentuk perhatian khusus Pemerintah Kota Kediri kepada Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dijelaskan Kabag Humas Protokol, Apip Perman, bahwa pada Selasa (5/6) telah dicairkan Tunjangan Hari Raya dan selanjutnya gaji ke – 13 pada awal Bulan Juli mendatang.

Apip Permana menjelaskan bahwa THR yang dulunya bisa disebut gaji ke – 14, ini telah dicairkan dan diberikan kepada semua ASN dengan cara di transfer ke nomor rekening masing – masing. Adapun total anggaran mencapai Rp 19,9 miliar, diperuntukkan kepada 4.897 untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

“Semua ASN akan menerima gaji sebesar yang diterima pada setiap bulannya. Jadi mereka memperoleh gaji pokok ditambah tunjangan lain yang menyertai setiap bulannya. Kemudian untuk gaji ke – 13, besaran diterima sama seperti THR akan disampaikan pada awal Bulan Juli mendatang,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerja.

Kenapa lebih awal dicairkan, dijelaskan Kabag Humas Pemerintah Kota, diharapkan membantu meringankan kebutuhan biaya sekolah bagi putra – putrinya.

“Semua ini sebagai bentuk perhatian khusus pemerintah kepada para ASN, untuk bermotivasi dalam bekerja,” jelas Apip Permana. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry