BASARIA PANJAITAN dan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 470 juta yang disita dari aksi OTT 6 orang di Mojokerto Sabtu sore.

JAKARTA | duta.co – KPK ternyata menciduk 6 orang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. KPK juga mengamankan duit ratusan juta rupiah dari hasil OTT itu.

Sebelumnya disebutkan hanya empat orang ditangkap dengan barang bukti uang yang disebut jatah lebaran sebesar Rp 30 juta. Artinya baik jumlah yang ditangkap maupun BB bertambah. Kini mereka dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di KPK.

“Selain 6 orang yang diamankan, diamankan juga uang sebesar Rp 470 juta yang diperoleh dari beberapa pihak,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017) sore.

Basaria menambahkan uang itu terdiri dari pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto dan komitmen setoran.

Diduga hasil pemeriksaan Rp 300 juta tersebut untuk pembayaran komitmen yang seharusnya Rp 500 juta yaitu pengalihan anggaran di dinas PUPR. Lalu Rp 170 lagi diduga ini terkait dengan komitmen setoran, masih dalam pengembangnan terus sampai saat ini. “Setoran ini untuk triwulan yang disepakati sebelumnya,” terang Basaria.

Keenamnya kini telah berada di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Berikutnya akan ditentukan status hukumnya paling lambat 24 jam.

Enam orang yang dicokok KPK tersebut datang secara bergiliran dengan 4 mobil terpisah. Mobil pertama membawa dua orang yang diduga sebagai perantara, sementara tiga mobil berikutnya secara berturut-turut membawa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan M Abdullah Fanani.

“Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU, dan perantara,” imbuh Febri. (ari,det)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry