Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi saat acara di Surabaya, Jumat (8/3). DUTA/istimewa

SURABAYA | duta.co – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merilis data, per akhir Februari 2019, Jawa Timur menempati urutan ketiga  jumlah investor terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia.

Jumlah investornya mencapai 111.087 dan dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 41.607 investor berdomisili di kota Surabaya yang merupakan kota terbesar di Jawa Timur.

Adapun jumlah investor di Pasar Modal Indonesia hingga akhir Februari 2019, telah mencapai sekitar 1.729.198 investor.

Jumlah itu mencakup investor pemilik efek, reksa dana dan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.

Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi mengatakan beberapa pengembangan yang direalisasikan KSEI mampu memberikan dampak positif bagi Pasar Modal Indonesia.

|Dan kami berharap hal ini dapat meningkatkan kenyamanan investor dalam bertransaksi serta menarik minat investor baru untuk berinvestasi di pasar modal,” ungkap Friderica di Surabaya, Jumat (8/3).

Sebagai informasi, sepanjang 2018 KSEI telah merampungkan beberapa pengembangan seperti implementasi C-BEST Next-G.

Yakni  sistem untuk aktivitas penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek di pasar modal, yang dikembangkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah investor di pasar modal.

Berdasarkan data KSEI, pada 2017 – 2018, jumlah investor pasar modal Indonesia meningkat 44 persen sepanjang 2018.

Kapasitas sistem KSEI generasi terbaru tersebut meningkat enam kali lipat dan mampu menangani hingga 3 juta investor.

KSEI juga mengambil peran penting dalam implementasi perubahan siklus penyelesaian transaksi yang sebelumnya 3 hari (T+3) menjadi 2 hari (T+2), yang mulai diterapkan pada perdagangan Bursa per tanggal 26 November 2018.

 Peran KSEI sangat penting dalam proses tersebut karena penyelesaian transaksi pada 28 November 2018 merupakan penyelesaian transaksi gabungan atas perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat (23 November 2018) dan perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+2 hari pertama pada Senin (26 November 2018).

Double Settlement pada 28 November 2018 telah sukses dilaksanakan KSEI tanpa kendala yang berarti.

Beberapa pengembangan lain juga tengah dilakukan KSEI diantaranya inisiasi simplifikasi pembukaan Rekening Efek (RE) dan Rekening Dana Nasabah (RDN) sesuai dengan arah pengembangan sektor jasa keuangan Indonesia yang tercantum dalam master plan sektor jasa keuangan Indonesia tahun 2015 – 2019.

Tujuan program kerja ini dilakukan agar pembukaan RE dan RDN lebih mudah, cepat dan menjangkau lokasi yang lebih luas, sehingga investor dapat segera melakukan transaksi di pasar modal.

KSEI telah memulai inisiatif ini sejak 2016 dengan target awal adanya pedoman untuk penggunaan aplikasi elektronik dalam pembukaan rekening serta adanya pedoman untuk pembukaan RE agar dapat dilakukan melalui cabang-cabang Bank Administrator RDN.  end/ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry