Kapolresta Sidoarjo saat rilis pelaku perdagangan ilegal burung dilindungi, Senin, (18/10/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), yakni perdagangan ilegal burung dilindungi, yang dilakukan tersangka M alias Cak Mar (48) warga Sidorejo, Kecamatan Krian.

Sejumlah burung langka dari Papua yang dilindungi beserta tersangka, diamankan Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di tempat tinggal tersangka di Perum Pesona Alam, Desa Sidorejo, Kec. Krian, Sidoarjo, Selasa, (12/10/21).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat rilis menyampaikan kepada wartawan, Senin (18/10/21), tersangka ditangkap karena memperdagangkan satwa jenis burung endemik yang dilindungi. Hal itu melanggar Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Dalam tahap penyelidikan kami, tersangka mendapatkan burung endemik ini, dari kapal ilegal yang merapat di sekitar wilayah kita. Kemudian tersangka memasarkannya secara online kepada penggemar burung, dengan meraup keuntungan yang bervariasi,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka M dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta.

Menurut pengakuan tersangka, modus operandi pelaku melakukan transaksi membeli dari seseorang dibawah jembatan Suramadu dan disimpan di rumahnya untuk dijual lagi kepada pemesan dan dikemas dengan kardus/keranjang. Ia melakukan kegiatan ini sudah 3-4 tahun sebagai mata pencaharian.

Barang bukti burung endemik yang diserahkan Polresta Sidoarjo ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, antara lain tiga Burung Cendrawasih Toowa Cemerlang, empat Burung Cendrawasih Kuning, satu Burung Cendrawasih Mati Kawat, dua Burung Cendrawasih Raja, satu Burung Cendrawasih Botak, lima Burung Betet, dan tujuh Burung Nuri Bayan. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry