BLITAR | duta.co – Pilihan Bupati Kabupaten Blitar tampaknya akan berlangsung dengan kotor. Pasalnya menghalalkan segala cara agar dapat kekuasaan akan dilakukan oleh lawan-lawan politik. Salah satunya adalah dugaan melakukan praktik beli suara pada pemilih.
Dugaan money politics terjadi di Pilbup Blitar 2020. Kinerja Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai pengawas pemilu dipertanyakan. Pemungutan suara Pilbup Blitar terhitung tinggal dua hari lagi. Dilapangan, dugaan money politics ternyata masih ditemukan. Yakni di Kecamatan Talun, yang diduga terjadi money politics yang dilakukan seorang pria warga Desa Bendosewu.
Video pengakuan pria Bemdosewu itu ramai beredar di grup WhatsApp. Pria yang mengaku bernama Suhendi, hendak memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 10 orang untuk memilih Paslon nomor urut 02.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Dusun Bendorejo, Desa Bendosewu karena telah melakukan kesalahan membagikan uang senilai Rp 50 ribu untuk memilih Paslon nomor urut 02 yaitu Mak Rini. Awalnya saya dipanggil oleh seseorang bernama Kholis dan dia datang ke rumah untuk memberi saya uang sebesar Rp 500 ribu untuk dibagi-bagikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 01 Rijanto – Marhaenis, Suwito mengatakan, Informasi tersebut telah disikapi dengan melakukan pendalaman untuk segera dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar.
Selain di Talun, lanjut Suwito, juga ditemukan dugaan money politics di Kecamatan Ponggok. Bahkan untuk di Ponggok, pelaku justru tertangkap tangan melakukan penyebaran uang. Bukti dilapangan, warga di Kecamatan Ponggok dengan sengaja menyebar amplop berisi uang Rp 20 ribuan. Amplop tersebut berjumlah 84 buah dan baru disebar sebanyak 6 buah sebelum akhirnya ditangkap olah warga setempat.
“Informasi itu memang sudah ada dan kita menyikapi itu dengan mendalami dan nanti akan segera kita laporkan ke Bawaslu,” kata Suwito saat ditemui usai menggelar pelantikan Satgas Anti Politik Uang PDI Perjuangan, Senin 7 Desember 2020.
Dikonformasi terkait hal ini oleh wartawan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Sholahudin mengakui pihaknya mendapatkan tiga potongan video pengakuan seseorang yang diduga melakukan praktek money politics dengan membagikan uang sebesar Rp 50 ribu. Namun pihaknya baru sebatas menerima potongan video itu, dan belum mendapatkan laporan resmi baik ke Bawaslu Kabupaten maupun Panwascam Talun.
“Kita sudah tanyakan ke Panwascam Talun ternyata belum ada laporan. Karena belum ada laporan, maka potongan video itu akan kita jadikan sebagai informasi awal dan akan ditelusuri soal video itu. Kita juga plenokan di Bawaslu. Nah kalau itu benar, itu akan menjadi bahan temuan,” imbuhnya. (ndi)