Hakim Joseph V Rahantoknam (kiri). (FT/tempo)
Hakim Joseph V Rahantoknam (kiri). (FT/tempo)

JAKARTA | duta.co – Joseph V Rahantoknam salah satu anggota majelis hakim dalam sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia karena sakit.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan menetapkan Didik Wuryanto sebagai hakim tetap menggantikan Joseph dalam sidang Ahok.

“Sudah dua minggu digantikan Didik karena Joseph opname. Nanti Didik Wuryanto yang akan tetap dan menggantikan sampai akhir sidang,” ucap Pejabat Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi ketika dihubungi, Kamis (16/2/2017).

Hakim Joseph meninggal dunia pada Rabu (15/2/2017) pukul 19.30 di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Hasoloan mengatakan, Joseph meninggal setelah mengidap penyakit liver sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, ia sempat tidak hadir dua kali dalam sidang lanjutan Ahok.

“Beliau dua kali tidak hadir sebagai anggota majelis di persidangan Ahok, tanggal 8 dan 13 Februari,” katanya.

Hasoloan menambahkan, jenazah Joseph akan dibawa ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah malam tadi. “Malam ini di bawa ke Magelang,” tandasnya.

Dalam sidang Ahok, ada lima hakim yang mengadili dari awal sidang, yaitu Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana. Dwiarso merupakan ketua majelis hakim. Sedangkan Joseph akan digantikan oleh Didik Wuryanto untuk persidangan selanjutnya.  (dtc/okz)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry