SURABAYA | duta.co – Keren! Ketua DPRD Jawa Timur yang baru ini, memang keren. Menghadapi demo massif mahasiswa, tidak memilih otot-ototan. Ia justru melihat tuntutan mahasiswa logis, masuk akal. Karenanya, tak segan-segan tampil mewakili pribadi.

“Saya secara pribadi, mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi masyarakat Jatim dan saya menjadi bagian dari masyarakat Jatim itu sendiri,” tegasnya disambuk sorak mahasiswa ‘Jos Cak Kus’.

Ditegaskan Kusnadi, UU KPK merupakan otoritas pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dan DPR RI, sehingga yang bisa dilakukan daerah adalah mendesak agar apa yang menjadi aspirasi komponen masyarakat, itu diperhatikan dan ditindaklanjuti.

“KIta berharap kepada teman-teman mahasiswa bahwa boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi dan pendapat, karena itu dilindungi UU, tapi saya mohon sebagai bagian masyarakat Jatim supaya disampaikan dengan baik dan tidak berbuat anarkis,” pinta Kusnadi.

Ada tujuh tuntutan mahasiswa, Pertama, menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan Mendesak pembatalan UU KPK dan UU Sumber Daya Alam, Mendesak disahkannya UU P-KS serta RUU Perlindungan Kerja Rumah Tangga.

Kedua, Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR, Ketiga, Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Keempat, Stop militerisme Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua. Kelima, Hentikan kriminalisasi aktivis, Keenam, Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan serta cabut izinnya.Dan Ketujuh, Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkungan kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.

Kepercayaan Rakyat

Ketujuh tuntutan itu, pun diamini Kusnadi. Mahasiswa sorak sorai. Tidak salah, DPP PDI Perjuangan menunjuk Ketua DPD PDIP Jawa Timur itu sebagai Ketua DPRD Jatim. Penunjukan Kusnadi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan No.694/IN/DPP/IX/2019. Surat tertanggal 12 September 2019 ini ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Sebagaimana bunyi SK, penugasan terhadap Kusnadi berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya hasil psikotes, fit and proper test seluruh angota DPRD Jatim, usulan DPD PDI Perjuangan Jatim, serta hasil rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 3 September 2019.

“Ini (penunjukan ketua DPRD Jatim) adalah amanah dari partai dan kepercayaan rakyat terhadap partai. Untuk itu, saya selalu mohon dikoreksi bila ada langkah saya yang menyimpang nantinya,” kata Kusnadi kepada wartawan di Surabaya. (ud)