RAMAH ANAK : Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama kunjungan Chief of Child Protection UNICEF Indonesia Amanda Bissex (tengah), di Kantor Bupati Jombang kemarin. DUTA/istimewa

JOMBANG | duta.co – Pemerintah Kabupaten Jombang siap melakukan replikasi program perlindungan anak dengan pendekatan integratif dan komprehensif.

Dengan program ini, kini Jombang menjadi kabupaten kedua di Jawa Timur, setelah Kabupaten Tulungagung yang akan melaksanakan program ini secara optimal.

Infrastruktur perlindungan anak di Kabupaten Jombang mulai dibangun secara terpadu. Upaya ini dilakukan untuk mencegah  kekerasan anak dan menyediakan kawasan yang ramah bagi mereka untuk beraktivitas.

Dalam rilisnya kepada Duta, Kamis (21/3), Bupati Jombang Mundjidah Wahab berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur program perlindungan anak. Ini diwujudkan dalam regulasi pemerintah yang sudah digulirkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Makanya kami sudah lima tahun berturut-turut meraih predikat sebagai Kota Layak Anak,” kata Mundjidah, saat menerima kunjungan Chief of Child Protection UNICEF Indonesia Amanda Bissex, di Kantor Bupati Jombang, Rabu (20/3).

Mundjidah melanjutkan, untuk penerapan infrastruktur perlindungan anak memang harus didukung oleh semua sektor yang ada di Jombang. Oleh karena itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikerahkan untuk saling bersinergi dalam menjalankan mandat tersebut.

Bupati Jombang menyebut, ada banyak forum anak di Jombang yang tetap aktif menyebarkan kegiatan positif bagi anak. Salah satunya yang dilakukan Forum Anak Jombang (FAJ) yang diikuti siswa dari berbagai sekolah. Mereka melakukan pengembangan skill anak-anak hingga ke 380 an desa di Jombang.

“Kami juga ada sekolah dan madrasah yang memang menerapkan konsep ramah anak. Termasuk juga penanganan anak jalanan serta putus sekolah yang sudah dijalankan,” ungkap Mundjidah.

Kabupaten Jombang menurut Mundjidah ingin menerapkan enam komponen yang disyaratkan dalam Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) secara optimal.

Terdapat enam komponen sebagai syarat agar PKSAI dapat dilaksanakan secara optimal. Keenam komponen tersebut meliputi kebijakan atau payung hukum, ketersediaan layanan terpadu, sumber daya manusia pelaksana, mekanisme kerja antar lembaga, angaaran yang memadai, dan sistem data yang mendukung.

“Semua OPD memang harus bergerak bersama-sama. Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena ini menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan program. Kami minta UNICEF melakukan pendampingan teknis,” kata Bupati.

Di tempat sama usai menerima kunjungan UNICEF Indonesia, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh menjelaskan masalah terbatasnya sumber daya manusia pelaksana, untuk menangani tingginya angka kekerasan anak di wilayah Jombang.

“Kami sebelumnya memiliki satu pekerja sosial (peksos), tapi satu sudah pindah, dan itu sangat kurang. Kami memerlukan paling tidak 10 peksos untuk menangani masalah perlindungan anak di seluruh wilayah Jombang,” kata Moch Saleh.

Bupati Jombang mengharapkan PKSAI bisa dikembangkan sebagai upaya untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengurangan resiko pada anak, khususnya anak rentan dari penelantaran, eksploitasi , perlakuan salah dan kekerasan.

Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjalankan program perlindungan anak ini secara serius dan terpadu.

Termasuk apresiasi terhadap prestasi Kabupaten Jombang yang mampu meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA), dan komitmen yang besar untuk membangun pondasi perlindungan anak.

Bagi Amanda, penanganan kasus kerentanan anak yang mengarah pada kekerasan anak, apabila dilakukan secara terpadu dan cepat bisa mencegah jatuhnya banyak korban. Sinergisitas OPD di Jombang, mulai dari kepala daerah, dinas perlindungan anak, dinas kesehatan hingga petugas teknis lapangan, menjadi kunci anak-anak aman dalam berkehidupan.

“Dukungan yang kuat dari pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak sejak dini, akan sangat berpengaruh pada masa depan mereka sehingga cita-citanya dapat diraih,” ucapnya.

Penanganan perlindungan anak menurut Amanda, merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat.

Model PKSAI ini sedang diujicobakan di 5 kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Timur rencananya program ini akan diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, dan Kabupaten Jombang. Program ini juga akan direplikasi di 111 kabupaten kota di seluruh Indonesia. end/ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry