
SURABAYA | duta.co – Sikap politik (Pilpres) Muhammadiyah menarik dicermati. Kamis (22/6/23), Ormas Islam terbesar nomor dua di negeri ini, menggelar media gathering bersama wartawan senior di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.
Hersubeno Arief, wartawan senior yang menggeluti jagat politik, mengapresiasi sikap PP Muhammadiyah yang tegas menolak keinginan Presiden Jokowi, bahwa, Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon.
“Skenario Presiden Jokowi, agar hanya ada dua pasangan calon (Ganjar Vs Prabowo) dalam Pilpres 2024, berantakan. Tetapi, ‘pemerintah’ masih teruuuuuus berusaha, agar hanya ada dua pasangan calon. Ini menyusul skenario tiga periode atau tunda pemilu (dua sampai tiga tahun) gagal total,” demikian analisa Hersubeno Arief terlihat duta.co, Jumat (23/6/23).

Menurut Hersu, panggilan akrabnya, skenario tiga periode dan perpanjangan jabatan, itu mendapat perlawanan keras dari ‘orang dalam’ pemerintah, yaitu PDIP. “PDIP menolak, dan paling keras penolakannya,” tegas Hersu dalam youtube @Hersubeno Point, berdurasi 20:03 menit tersebut.
Menurut Hersu, kalau hanya ada dua kubu, mestinya kubu pemerintah versus oposisi. Tetapi, ketika NasDem membelot, ini menjadi menarik. Drama-drama politik pun bermunculan. “Ini membuka peluang tidak hanya dua calon saja. Skenario Presiden Jokowi, Ganjar vs Prabowo pun berantakan. Karena itu, (sekarang) Anies harus disingkirkan. Koalisi pendukung Anies pun digerilya. Kalau satu saja (anggota koalisi) berhasil mereka pengaruhi, maka, Anies tidak akan bisa jalan,” urainya.
PP Muhammadiyah pun ikut bicara. Melalui Sekretaris Umum, Prof DR Abdul Mu’ti, menyatakan jumlah pasangan capres 2024 mendatang jangan sampai dua pasang. Pernyataan itu ia sampaikan saat media gathering bersama pimpinan media massa.
“Publik harus diberi opsi. Jangan dua pasang. Dua itu seperti memilih soal B (benar) atau S (salah). Tapi memang, kita gak bisa melampaui, karena kewenangan itu ada di partai politik,” tuturnya sebagaimana republika.co.id.

Bernada kelakar, Mu’ti menyampaikan, di negara ini sekarang ada sembilan parpol yang menentukan. Jadi tidak hanya sembilan hakim Mahkamah Konstitusi saja yang menentukan arah kebijakan negara, tetapi juga di legislatif pun ditentukan oleh sembilan parpol.
“Kita ini sering kali dalam demokrasi mengalami masalah serius ketika parpol tidak jadi pondasi kuat untuk menjamin demokrasi dan keberlanjutan negara,” ungkap Mu’ti.
Mu’ti juga mengatakan parpol-parpol harus menyerap banyak aspirasi dari masyarakat, agar sosok yang dicalonkan oleh parpol itu tidak hanya yang itu-itu saja dan ada wajah baru.
Menurutnya, sungguh keterlaluan jika Pilpres 2024 mendatang kembali hanya ada dua pasang. “Kalau kata Bang Haji Rhoma Irama, terlalu!” kata Mu’ti.
Parpol-parpol, lanjut Mu’ti, harus diberi masukan atau input supaya tidak melulu soal kekuasaan tetapi juga soal kedaulatan negara karena ini penting.
Dia juga menyampaikan, Muhammadiyah berkali-kali menyampaikan bahwa sistem tata negara Indonesia perlu ditinjau ulang dan ini sudah disampaikan sejak 2014 melalui keputusan tanwir saat itu.
“Misalnya juga soal perlunya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, meski tidak dengan fungsi yang sama persis dengan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.
Sosok Negarawan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan bahwa kriteria calon presiden dan wakil presiden ideal versi Muhammadiyah adalah sosok negarawan yang berdiri di atas semua golongan.
“Secara umum calon presiden itu, siapapun yang nanti jadi presiden dan wakil presiden, dia kepala pimpinan eksekutif dan kepala negara. Dalam konteks kepala negara, dia harus menjadi milik semua golongan,” katanya.
Jadi, jelasnya, dari manapun dia dicalonkan dan dia nanti mungkin berkoalisi, tapi dia harus jadi negarawan, mengutamakan kepentingan politik kebangsaan dan kenegarawanan. “Jangan lagi bahwa kalau dari partai politik pendukungnya, maka hanya mengurus urusan yang jadi pendukungnya. Jadi ini penting ke depan,” ujarnya.
Sebagai seorang pemimpin negara, Haedar menekankan agar calon tersebut berorientasi pada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita kenegaraan. Selain itu, calon tersebut juga harus menjadi tokoh yang mampu menggerakkan kemajuan Indonesia di berbagai sektor.
“Itu harus jadi patokan dan mereka harus menjadi figur dan sekaligus membawa kemajuan Indonesia di tengah persaingan regional dan global yang kemajuan itu bukan saja bersifat pragmatis, ekonomi, politik, demokrasi semata, tapi kemajuan yang bersifat menyeluruh,” urainya. (mky,hep)





































