, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok minta pendukungnya tidak tilik tahanan. (FT/SUJANEWS)
JAKARTA | duta.co –  Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan bebas dari penjara pada 24 Januari 2019 dikenal sangat dekat dengan Presiden Jokowi. Maklum, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI, Ahok adalah wakilnya.
Saat Pilgub DKI, Jokowi juga disebut-sebut mendukung Ahok. Hanya saja Ahok akhirnya harus kalah telak dengan pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno. Ibukota tidak bisa dikendalikan sepenuhnya oleh Jokowi sebab Anies-Sandi lebih dekat dengan  oposisi.
Kini dugaan-dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan Ahok mencuat lagi. Salah satunya dugaan korupsi di mega proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta yang pembangunannya distop oleh Anies. Untuk menghentikan mega proyek ini Anies harus melawan kebijakan Pemerintah Pusat yang mengingingkan reklamasi jalan terus. Ada apa antara pemerintah pusat  dengan reklamasi pantai Jakarta?
Saat ini sejumlah kalangan menyoroti komitmen Jokowi terkait pemberantasan korupsi. Apalagi dalam debat kandidat 2019 putaran pertama, Kamis malam (17/1) lalu, capres petahana ini sempat menyinggung adanya calon anggota legislatif Partai Gerindra yang mantan narapidana korupsi. Kesan yang ingin diciptakan Jokowi hanya di lingkaran Prabowo ada korupsi. Lalu bagaimana dengan Ahok yang terseret sejumlah kasus? Bagaimana pula dengan kader PDIP yang juga banyak terkena kasus korupsi?
Kepala Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Habiburokhman balik mempertanyakan kelanjutan beberapa kasus hukum yang diduga melibatkan Ahok.
Habiburokhman mengingatkan status Ahok yang menjadi terlapor beberapa kasus mulai dugaan korupsi hingga pencemaran nama baik.  Namun meski sudah ada laporannya sejak lama, kasus-kasus itu belum ketahuan perkembangannya.

“Kita pengen tahu juga nasib-nasibnya LP itu seperti apa,” katanya  di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Menurut Habiburokhman, bukan semata kasus Ahok, tapi ada juga misteri penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga lainnya semasa pemerintahan Jokowi yang hingga kini belum terkuak.

“Nggak spesifik kasus Ahok saja. Cuma emang publik mempertanyakan kasus-kasus tersebut. Ya kalau mau diusut ya bagus. Dukunglah kalau mau diusut,” pungkasnya.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara malah mengatakan, keluar dari Rutan Mako Brimob, Ahok bisa saja kembali dijebloskan ke penjara.
“Kalau objektif, bisa saja masuk penjara kembali,” ujar Marwan yang menulis buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok kepada redaksi, Sabtu (19/1).

Ada beberapa kasus yang diduga menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dan siap menantinya. Seperti, kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras Jakarta Barat, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat.

“Dalam kasus RS Sumber Waras buktinya sudah lebih dari cukup, lebih dari dua alat bukti. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun sudah mengeluarkan audit,” kata Marwan.

Namun, lanjut Marwan, kembali kepada soal penegakan dan keadilan hukum. Kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, pasti  sudah mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ahok itu.

“Tapi ini memang kembali kepada pemimpin tertinggi yaitu Presiden Jokowi. Kalau hukumnya tebang pilih, ya tidak bisa,” tuturnya.

Adapun kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, tidak bisa dilindungi penegak hukum karena derasnya permintaan jutaan umat Islam dalam beberapa aksi dan puncaknya Aksi 212. (rmol/wis)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry