BBPJN Jatim - Bali bersama Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan pembukaan ujicoba JLU Lamongan.

LAMONGAN | duta.co – Setelah sempat ditutup untuk penyempurnaan fasilitas keselamatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama sejumlah instansi terkait kembali melakukan uji coba operasional Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Kamis (6/11/2025).

Dengan dimulainya uji coba kembali ini, kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, resmi diizinkan melintasi jalur sepanjang 7,15 kilometer tersebut selama 30 hari ke depan. Uji coba dilakukan sebagai upaya memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem keselamatan jalan sebelum JLU dibuka secara resmi untuk umum.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Jawa Timur BBPJN Jatim-Bali, Arvian Zanuardi, mengatakan pembukaan kembali JLU merupakan jawaban atas harapan besar masyarakat Lamongan yang menunggu kehadiran jalur alternatif tersebut.

“Kami melakukan persiapan lapangan untuk rencana pembukaan kembali operasional JLU, karena ini sudah menjadi harapan masyarakat,” ujar Arvian.

Ia membenarkan bahwa sebelumnya JLU sempat ditutup karena masih terdapat sejumlah fasilitas keselamatan yang harus dilengkapi. Salah satu fasilitas utama yang kini sudah terpasang adalah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di beberapa titik simpang rawan.

“Seperti di simpang Balun dan Kaliotik yang sebelumnya belum ada APILL, kini sudah terpasang. Semua sudah kami lengkapi,” tegasnya.

Meskipun rambu-rambu dan APILL telah terpasang, BBPJN bersama pihak terkait tetap melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembenahan lanjutan di lapangan. Koordinasi juga terus dilakukan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan.

Pada masa uji coba ini, BBPJN masih menerapkan pola sebelumnya dengan durasi uji coba selama satu bulan.

“Kami akan melakukan evaluasi di tengah periode dan pada akhir periode. Jika diperlukan perpanjangan uji coba, akan kami lakukan hingga JLU resmi dibuka atau sampai ULFJ (Uji Laik Fungsi Jalan) sesuai ketentuan UU Jalan dilaksanakan,” jelas Arvian.

JLU Lamongan membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Jalan alternatif ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pusat kota, terutama di ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman.

Arvian menegaskan bahwa status JLU saat ini masih dalam tahap uji coba dan belum dibuka permanen. “Sebelum Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) dilakukan, status JLU belum dapat dinyatakan resmi sebagai jalan operasional. Uji coba ini adalah langkah awal menuju ULFJ,” tutupnya. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry