
Oleh : Yusuf Mars*
KONFLIK internal Nahdlatul Ulama di penghujung 2025 bukan sekadar riak organisasi, melainkan momen ekstrem dan pertama dalam sejarah PBNU: pemakzulan Ketua Umum oleh Syuriyah dalam sidang Pleno di Hotel Sultan, Jakarta. Bisa dikatakan peristiwa tersebut adalah konflik politik tingkat tinggi yang membuka tabir pertarungan kekuasaan di tubuh NU.
Perlawanan pun terjadi dari kubu Gus Yahya hingga munculnya pertemuan Lirboyoâyang melibatkan hampir seluruh spektrum struktur dan kiaiâmeledak ke ruang publik, NU tidak lagi sekadar berhadapan dengan konflik internal, tetapi dengan krisis legitimasi yang disaksikan luas.
Memang, pada akhirnya KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU. Namun pemulihan itu lebih menyerupai kompromi darurat ketimbang rekonsiliasi strategis. Bara konflik tidak padam; hanya dipendam, menunggu momentum berikutnya: Muktamar NU ke-35.
Di titik ini, peta pertarungan tidak lagi samar, melainkan mengeras menjadi dua poros besar: kubu Gus Yahya di satu sisi, dan poros Rais Aam yang beririsan dengan kekuatan struktural lain di sisi berbeda. Ini bukan lagi soal gaya kepemimpinan atau perbedaan visi, melainkan rivalitas terbuka yang akan menentukan arah NU ke depan.
Dan seperti biasa dalam tradisi NU, kunci permainan tidak berada di tangan Ketua Umum, melainkan di Rais Aam. Di atas kertas, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU bisa berlangsung demokratis melalui voting.
Namun dalam praktik kultural NU, restu Rais Aam adalah âfilter tak tertulisâ yang jauh lebih menentukan daripada prosedur formal. Tanpa restu itu, seorang kandidat bisa kehilangan legitimasi bahkan sebelum masuk arena. Di sinilah skenario paling krusial itu muncul: jika Kiai Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam.
Dengan jejak konflik 2025 yang begitu tajamâhingga berujung pemakzulanâsulit membayangkan adanya restu politik bagi Gus Yahya untuk kembali maju. Ini bukan sekadar soal hubungan personal, tetapi soal memori politik dan posisi kekuasaan. Dalam logika elite NU, restu bukan diberikan kepada rival yang baru saja berhadapan secara frontal.
Artinya jelas: peluang Gus Yahya bisa tertutup sejak garis start.
Bahkan jika sistem voting tetap dipertahankan, absennya restu Rais Aam akan menjadi sinyal kuat bagi struktur di bawah untuk tidak memberikan dukungan. Dalam kultur NU, isyarat semacam ini sering lebih efektif daripada instruksi formal.
Lebih ekstrem lagi, jika mekanisme pemilihan bergeserâdari voting ke model yang lebih terkonsentrasi pada otoritas Rais Aamâmaka peluang itu bukan sekadar mengecil, tetapi hilang sepenuhnya. Dalam skema ini, Rais Aam bukan hanya âking makerâ, tetapi juga penentu siapa yang tidak boleh menjadi Ketum PBNU.
Maka, narasi âGus Yahya game overâ bukan lagi retorika berlebihan. Tapi konsekuensi paling logis jika variabel Rais Aam tidak berubah.
Situasi ini memaksa Gus Yahya menghadapi satu kenyataan pahit: pertarungan tidak bisa dimenangkan di level Ketua Umum jika kalah di level Rais Aam. Arena sesungguhnya bukan di muktamar, tetapi sebelum muktamarâpada siapa yang akan menguasai kursi syuriyah tertinggi.
Satu-satunya jalan adalah membangun poros tandingan: mendorong figur kiai sepuh lain yang memiliki otoritas pesantren, legitimasi keulamaan, dan daya terima lintas faksi untuk maju sebagai Rais Aam. Tanpa itu, semua kalkulasi politik di level Ketua Umum menjadi tidak relevan.
Masalahnya, figur seperti itu tidak tersedia secara instan. NU bukan ruang politik elektoral biasa; tapi ekosistem tradisi di mana legitimasi tumbuh dari sanad, waktu, dan pengakuan kolektif yang panjang.
Jika Gus Yahya gagal menghadirkan tokoh alternatif di kursi Rais Aam, maka Muktamar NU ke-35 bukanlah arena pertarungan bagi Gus Yahya melainkan âkalahâ sebelum bertanding!
Di titik itulah ironi NU modern terlihat jelas: seorang Ketua Umum aktif dengan jaringan global dan posisi strategis bisa kehilangan masa depan politiknya. Dan dalam NU, restu Rois Aam tidak pernah menjadi pelengkap, tapi penentu! (*)





































